SANGATTA — Setiap usulan pembangunan yang datang dari masyarakat memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda. Ada yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, fasilitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan yang dibutuhkan langsung oleh warga. Namun, tidak seluruh kebutuhan tersebut selalu dapat terakomodasi melalui anggaran pemerintah kabupaten maupun program reguler perangkat daerah.
Di titik itulah, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur selama ini menjadi salah satu instrumen yang membuka ruang bagi aspirasi masyarakat untuk diwujudkan.
Karena itu, wacana penghapusan Bankeu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Kaltim Arfan menyampaikan keberatannya terhadap rencana tersebut setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa waktu lalu.
Menurut Arfan, persoalan Bankeu bukan hanya berkaitan dengan mekanisme penganggaran, tetapi juga menyangkut keberlangsungan jalur penyampaian aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan.
“Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arfan yang mewakili daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang.
Ia menjelaskan, selama ini Bankeu memiliki peran sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Melalui skema tersebut, berbagai usulan pembangunan yang belum masuk dalam prioritas APBD kabupaten maupun program perangkat daerah provinsi masih memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan pembiayaan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pelayanan publik, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat menjadi beberapa sektor yang selama ini dapat didukung melalui mekanisme tersebut.
Sebagai wakil rakyat dari wilayah yang memiliki karakteristik beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga pedalaman, Arfan menilai keberadaan Bankeu menjadi bagian penting dalam menjaga pemerataan pembangunan.
Menurutnya, penghapusan program tersebut berpotensi mempersempit ruang daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang muncul langsung dari lapangan.
“Kita bicara soal aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan dan diperjuangkan. Kalau jalurnya hilang, tentu masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” katanya.
Arfan menyebut, kekhawatiran tersebut muncul karena hingga saat ini alokasi Bankeu disebut belum terlihat dalam rancangan perencanaan anggaran provinsi. Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan arah kebijakan fiskal pemerintah provinsi ke depan.
Jika benar-benar ditiadakan, menurutnya, sejumlah usulan pembangunan yang sebelumnya diperjuangkan melalui jalur Bankeu berpotensi mengalami hambatan.
“Jika Bankeu ditiadakan, pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung masyarakat terancam terhambat. Untuk tahun 2025 saja, banyak aspirasi masyarakat Kutim yang sudah kami perjuangkan. Jika ini hilang, tentu akan sangat mengecewakan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Arfan menegaskan bahwa pembahasan mengenai keberlanjutan Bankeu masih berjalan. DPRD Provinsi Kaltim, kata dia, akan terus melakukan komunikasi dan menyampaikan masukan kepada pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut dikaji secara menyeluruh.
Baginya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perubahan kebijakan anggaran tidak boleh membuat hubungan perencanaan pembangunan menjadi terputus.
“Kami akan terus kawal agar aspirasi masyarakat di daerah tidak terputus hanya karena perubahan kebijakan di tingkat provinsi,” tutupnya.
Perdebatan mengenai Bankeu menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki dampak hingga tingkat paling bawah. Bagi daerah, keberadaan ruang fiskal yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga pembangunan tetap berjalan merata. (ADV/ProkopimKutim/BK)


