SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mematangkan langkah strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sangatta. Urgensi penanganan hukum tersebut mengemuka saat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Bontang di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, memaparkan bahwa fasilitas tahanan di Lapas Bontang saat ini tengah menghadapi lonjakan penghuni yang sangat signifikan (overcapacity). Sebagian besar warga binaan yang ditampung merupakan warga berdomisili atau bertransaksi hukum di wilayah Kutai Timur.
Selain faktor penumpukan kapasitas, kendala geografis juga menjadi persoalan krusial yang dialami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kutim, baik pihak Kejaksaan, Kepolisian, maupun Pengadilan. Jarak tempuh yang relatif jauh dari Sangatta menuju Kota Bontang dinilai kurang efektif dalam mendukung proses pengawalan tahanan dan persidangan yang efisien.
“Kami memohon arahan dari Bapak Bupati terkait kelanjutan penetapan lahan ini. Kondisi Lapas Bontang saat ini sudah sangat padat, dan bagi rekan-rekan APH di Kutim, jarak pengiriman tahanan baik yang proses sidang maupun sudah vonis dinilai terlalu jauh,” terang Huzaifah usai pertemuan.
Merespons paparan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan unit pemasyarakatan yang mandiri di wilayah Kutim sudah menjadi kebutuhan mendasar. Kehadiran Lapas baru diharapkan mampu memangkas alur birokrasi, menghemat operasional transportasi tahanan, serta mempermudah akses keluarga warga binaan.
“Kutai Timur memang sangat membutuhkan fasilitas Lapas baru. Selain efisiensi jarak bagi aparat penegak hukum, keberadaan Lapas di daerah sendiri akan mempermudah koordinasi serta mendekatkan warga binaan asal Kutim dengan pembinaan yang terarah,” tegas Ardiansyah.
Pemkab Kutim sendiri telah melewati beberapa tahapan kaji ulang penetapan lokasi proyek. Berdasarkan hasil evaluasi kawasan terbaru, alokasi lahan strategis telah disiapkan di area Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, tepatnya berdekatan dengan area Masjid Agung Al-Faruq Sangatta.
Tak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik gedung, Pemkab Kutim dan pihak Lapas sepakat untuk merancang sarana pembinaan keahlian bagi para warga binaan, mulai dari pelatihan sektor pertanian, perikanan, hingga keterampilan pertukangan agar mereka siap kembali berbaur di masyarakat secara mandiri. (ADV/ProkopimKutim/BK)


