SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim untuk mengambil peran aktif dan berdiri di barisan terdepan dalam menyuarakan kampanye antinarkoba secara masif hingga ke tingkat tapak.
Himbauan mendesak tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah di sela-sela menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang digelar oleh pengurus KNPI Kutim di Kawasan Polder Ilham Maulana, Sangatta, Minggu (19/7/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menyoroti kondisi prihatin terkait tingginya angka penanganan kasus narkotika yang melibatkan warga lokal. Berdasarkan data terkini yang diterima dari Badan Narkotika Nasional (BNN), lebih dari 60 persen warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang merupakan narapidana asal Kutim, di mana sebagian besar terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Pesan saya kepada rekan-rekan KNPI, manfaatkan ruang dan agenda pemuda seperti ini untuk memberikan dampak yang positif. Mari kita bergandengan tangan menjauhkan generasi muda dari ancaman dan jeratan narkotika,” tegas Ardiansyah di hadapan masyarakat dan pemuda yang hadir.
Ia menambahkan, tantangan penanganan narkoba saat ini kian kompleks. Modus operandi pengedaran barang haram tersebut makin canggih dan terselubung, termasuk memanfaatkannya lewat jaringan teknologi digital. Oleh sebab itu, pendekatan edukasi dan pencegahan yang dilakukan organisasi kepemudaan seperti KNPI dinilai sangat strategis untuk membendung celah penyebaran tersebut.
Kondisi ini sejalan dengan potret ancaman narkotika di tingkat regional. Data BNN Provinsi Kalimantan Timur mencatat adanya lonjakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim, yang merangkak naik dari 1,7 persen pada 2021 menjadi 2,11 persen pada periode 2025/2026. Seiring meningkatnya hasil penindakan di lapangan, Pemkab Kutim berharap kolaborasi sinergis bersama KNPI dan penegak hukum dapat menekan angka penyalahgunaan secara signifikan demi menyelamatkan masa depan generasi muda daerah. (ADV/ProkopimKutim/BK)


