SANGATTA — Pembangunan infrastruktur pascapanen milik Perum Bulog di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergerak menuju tahap berikutnya. Setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, pemerintah daerah kini mematangkan proses administrasi pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas penyimpanan pangan tersebut.
Kasubid Perencanaan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kutim, Achmad Ilham Gifari, mengatakan masih terdapat sejumlah tahapan administratif yang harus diselesaikan sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perum Bulog dilakukan.
Menurutnya, persetujuan DPRD menjadi salah satu persyaratan utama yang diminta Bulog sebelum proses hibah dilanjutkan. Selain itu, dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat hibah juga masih dalam proses penyelesaian.
“Persyaratan utama dari Bulog adalah adanya keputusan pemindahtanganan dari DPRD serta sertifikat hibah. Saat ini dokumen tersebut masih dalam proses, diajukan ke BPKP dan selanjutnya ke BPKAD kemudian ke BPR,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, secara umum proses administrasi hibah aset membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan. Namun, dengan adanya keterangan bahwa dokumen masih dalam proses penyelesaian, penandatanganan NPHD tetap dapat dilakukan sesuai rencana.
“Rencananya penandatanganan NPHD akan dilaksanakan di Balikpapan. Kegiatan ini juga akan diikuti oleh tiga kabupaten di Kalimantan Timur yang telah disetujui, yakni Mahakam Ulu, Kutim, dan Paser,” jelasnya.
Selain menjelaskan tahapan administrasi, Ilham juga meluruskan informasi mengenai luas lahan yang akan diserahkan kepada Bulog. Ia menegaskan, lahan yang disiapkan bukan hanya tiga hektare, melainkan mencapai 4,7 hektare yang sebelumnya telah dibebaskan oleh pemerintah daerah sejak 2017.
“Nilai lahan seluas 4,7 hektare itu pada saat pembebasan tahun 2017 sekitar Rp10,5 miliar. Selain itu, ada tambahan lahan sekitar 1 hektare pada tahun 2025, namun untuk nilainya masih belum ditentukan,” terangnya.
Lahan tersebut berada di kawasan strategis, tepatnya di samping Water Treatment Plant (WTP) Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) atau di depan Rumah Sakit Kudungga Sangatta. Lokasi tersebut dinilai memiliki akses yang mendukung untuk pengembangan fasilitas logistik pangan.
Ilham menyebut, masyarakat dapat mengenali lokasi tersebut melalui keberadaan gapura dengan logo ikan sebagai penanda kawasan.
Dengan semakin dekatnya proses penandatanganan NPHD, Pemkab Kutim berharap kerja sama dengan Bulog dapat segera terealisasi. Kehadiran gudang tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat penyimpanan pangan, tetapi juga membantu menjaga kestabilan pasokan dan harga komoditas pertanian di daerah.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di sektor pangan. Menurutnya, penguatan infrastruktur pascapanen menjadi bagian penting untuk membangun sistem pangan yang lebih kuat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan Bulog, Kutim berharap memiliki fondasi logistik pangan yang lebih baik untuk menghadapi tantangan produksi sekaligus menjaga keseimbangan antara petani, pasar, dan kebutuhan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/BK)


