Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kutim Siapkan Fondasi Baru Ketahanan Pangan Lewat Gudang Bulog

Persetujuan hibah lahan seluas tiga hektare kepada Perum Bulog menjadi bagian penting dalam upaya Kutai Timur memperkuat infrastruktur pangan. Bukan hanya untuk membangun gudang penyimpanan, fasilitas ini diproyeksikan menjadi penyangga bagi petani ketika harga hasil panen menghadapi tekanan pasar.

WebNesia by WebNesia
17 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Siapkan Fondasi Baru Ketahanan Pangan Lewat Gudang Bulog
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA — Ketika hasil pertanian meningkat, tantangan terbesar bagi petani bukan hanya bagaimana menghasilkan panen yang baik, tetapi juga bagaimana menjaga hasil tersebut tetap memiliki nilai. Keterbatasan tempat penyimpanan sering membuat petani berada dalam posisi sulit, terutama saat produksi melimpah dan harga mulai mengalami tekanan.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong hadirnya infrastruktur pascapanen yang mampu memperkuat sistem pangan daerah. Salah satunya melalui penyediaan lahan untuk pembangunan gudang penyimpanan milik Perum Bulog.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyetujui pemindahtanganan aset daerah berupa lahan seluas tiga hektare kepada Perum Bulog. Lahan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara tersebut akan digunakan untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian.

Persetujuan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan hibah lahan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun infrastruktur pascapanen yang lebih kuat. Menurutnya, keberadaan gudang penyimpanan akan membantu menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan perlindungan kepada petani ketika menghadapi kondisi pasar yang tidak menentu.

“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberikan perlindungan kepada petani dari fluktuasi pasar, khususnya pada saat musim panen raya,” ujar Ardiansyah dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayyid Anjas dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembangunan gudang Bulog di Kutim tidak hanya menjadi proyek pembangunan daerah. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional Perum Bulog dalam pembangunan 100 unit infrastruktur pascapanen di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam kerja sama tersebut, seluruh pembiayaan pembangunan fisik dan perencanaan akan ditanggung oleh Perum Bulog. Sementara Pemerintah Kabupaten Kutim berperan menyediakan lahan melalui mekanisme hibah dari total aset lahan seluas 4,7 hektare yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Ardiansyah, persetujuan DPRD menjadi salah satu tahapan penting sebelum Bulog dapat memulai pembangunan fisik.

“Persetujuan DPRD ini menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh tahapan kerja sama berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Hibah lahan ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kutim dan Perum Bulog yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2025. Dengan adanya kepastian lokasi pembangunan, proses pembangunan gudang diharapkan dapat segera berjalan.

Ke depan, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan beras pemerintah. Gudang Bulog juga diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengelolaan hasil pertanian lokal yang lebih tertata.

Dengan adanya dukungan infrastruktur pascapanen, petani Kutim diharapkan memiliki akses yang lebih baik terhadap sistem logistik pangan. Pada akhirnya, keberadaan gudang ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan rantai distribusi yang lebih kuat, menjaga harga tetap stabil, dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui nilai jual hasil panen yang lebih kompetitif. (ADV/ProkopimKutim/BK)

 

WebNesia

WebNesia

Next Post
BPK Mulai Audit LKPD Kutim 2025, Pemkab Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

BPK Mulai Audit LKPD Kutim 2025, Pemkab Dorong Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

Inflasi Kutim Tetap Terkendali, Validasi Data Harga Jadi Perhatian

Inflasi Kutim Tetap Terkendali, Validasi Data Harga Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved