
SANGATTA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, melalui Komisi B, telah merampungkan rapat kerja internal bersama dinas-dinas terkait. Rapat ini merupakan tahap penting untuk membahas alur dan skala prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Komisi B, yang membidangi perekonomian, fokus pada penguatan sektor riil dan menjaga stabilitas ekonomi dasar masyarakat. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako di satu daerah menjadi acuan kesejahteraan masyarakat setempat.
Prioritas anggaran untuk disperindag
Dalam rapat tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi salah satu mitra yang mendapatkan fokus pembahasan mendalam. Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, mengungkapkan dua program utama yang diajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran pada APBD tahun depan.
“Disperindag tadi skala prioritasnya pembangunan pasar, dan pemantauan harga, minta dianggarkan itu,” ucap Muhammad Ali.
Dengan kata lain, program pembangunan infrastruktur pasar dan program pemantauan harga barang telah diajukan sebagai dua program utama.
Strategi pembangunan pasar dan pemantauan harga
Penentuan skala prioritas ini menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur. Pembangunan pasar dinilai strategis untuk menggerakkan perputaran barang dan jasa di tingkat kecamatan, sekaligus memberdayakan pedagang kecil dan menengah.
Sementara itu, program pemantauan harga barang sangat krusial untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok bagi masyarakat. Hal ini bertujuan mengantisipasi gejolak harga, terutama pada masa-masa tertentu seperti hari raya atau saat terjadi gangguan pasokan.
Menuju perumusan kebijakan anggaran makro
Pembahasan di Komisi B ini merupakan bagian dari proses alokatif DPRD, di mana dewan mengevaluasi usulan anggaran dari tiap perangkat daerah sebelum ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD. Setelah rapat kerja ini, Komisi B akan menyusun rekomendasi dan laporan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan anggaran yang lebih makro,” tandas Muhammad Ali.
Dengan ditetapkannya skala prioritas ini, diharapkan alokasi anggaran pada Disperindag Kutai Timur dapat lebih terfokus dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta iklim usaha di daerah. (ADV)

