Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara DPRD Kutai Timur

Komisi B DPRD Kutim Prioritaskan Infrastruktur Pasar dan Kontrol Harga pada APBD 2026

Redaksi by Redaksi
22 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi B DPRD Kutim Prioritaskan Infrastruktur Pasar dan Kontrol Harga pada APBD 2026
321
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 5

SANGATTA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, melalui Komisi B, telah merampungkan rapat kerja internal bersama dinas-dinas terkait. Rapat ini merupakan tahap penting untuk membahas alur dan skala prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

Komisi B, yang membidangi perekonomian, fokus pada penguatan sektor riil dan menjaga stabilitas ekonomi dasar masyarakat. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako di satu daerah menjadi acuan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Prioritas anggaran untuk disperindag

Dalam rapat tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi salah satu mitra yang mendapatkan fokus pembahasan mendalam. Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, mengungkapkan dua program utama yang diajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran pada APBD tahun depan.

“Disperindag tadi skala prioritasnya pembangunan pasar, dan pemantauan harga, minta dianggarkan itu,” ucap Muhammad Ali.

Dengan kata lain, program pembangunan infrastruktur pasar dan program pemantauan harga barang telah diajukan sebagai dua program utama.

Strategi pembangunan pasar dan pemantauan harga

Penentuan skala prioritas ini menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur. Pembangunan pasar dinilai strategis untuk menggerakkan perputaran barang dan jasa di tingkat kecamatan, sekaligus memberdayakan pedagang kecil dan menengah.

Sementara itu, program pemantauan harga barang sangat krusial untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok bagi masyarakat. Hal ini bertujuan mengantisipasi gejolak harga, terutama pada masa-masa tertentu seperti hari raya atau saat terjadi gangguan pasokan.

Menuju perumusan kebijakan anggaran makro

Pembahasan di Komisi B ini merupakan bagian dari proses alokatif DPRD, di mana dewan mengevaluasi usulan anggaran dari tiap perangkat daerah sebelum ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD. Setelah rapat kerja ini, Komisi B akan menyusun rekomendasi dan laporan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur.

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan anggaran yang lebih makro,” tandas Muhammad Ali.

Dengan ditetapkannya skala prioritas ini, diharapkan alokasi anggaran pada Disperindag Kutai Timur dapat lebih terfokus dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta iklim usaha di daerah. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kewenangan Pusat dan Peran Aktif Daerah dalam Tata Ruang

Kewenangan Pusat dan Peran Aktif Daerah dalam Tata Ruang

Hukum yang Kuat, Kunci Utama Cegah Korupsi Sejak Dini di Kutai Timur

Hukum yang Kuat, Kunci Utama Cegah Korupsi Sejak Dini di Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved