
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur kini berada dalam fase penataan ulang program kerja setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah diberlakukan. Fokus utama pendampingan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) tetap dipertahankan, namun metode pelaksanaannya mengalami perubahan signifikan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menegaskan bahwa komitmennya terhadap penguatan kapasitas IKM tidak berubah. Dalam dokumen rencana kerja tahunan, peningkatan kompetensi pelaku usaha masih menjadi arah kebijakan lembaganya. Namun, realisasi kegiatan pelatihan di lapangan tidak lagi dapat dilaksanakan secara massif seperti sebelumnya.
“Tahun kemarin masih banyak BIMTEK-BIMTEK yang kami adakan. Kami mengundang sekitar 40–50 orang, baik di Sangatta maupun di kecamatan. Kami datangkan pembimbing pelatih untuk melatih mereka dalam rangka meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Nora mengenang model pendampingan yang sempat berjalan konsisten setiap tahun.
Namun, berbagai kegiatan pelatihan tersebut kini harus ditunda atau dipangkas. “Hampir tidak ada sekarang,” akunya.
Pernyataan itu menandai bahwa skema pendampingan IKM yang selama ini didominasi oleh pelatihan tatap muka berskala besar telah bergeser. Keterbatasan anggaran menjadi pemicu utama dilakukannya penyusunan ulang strategi pembinaan, mengingat sebagian besar kegiatan bimtek membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.
Meski demikian, Nora memastikan bahwa pembinaan IKM tidak berhenti. Ia menegaskan bahwa dinasnya tengah memetakan langkah-langkah baru yang lebih efisien namun tetap relevan bagi kebutuhan para pelaku IKM. Model pembinaan berbasis komunitas skala kecil, kunjungan lapangan terjadwal, hingga kerja sama multipihak dengan pelaku industri dinilai menjadi opsi yang dapat dieksplorasi.
Dengan kondisi ekonomi pasca pandemi yang masih menuntut upaya pemulihan, penataan ulang strategi pendampingan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Disperindag Kutim untuk lebih fokus pada pendekatan yang berdampak langsung pada kinerja bisnis IKM.
Adaptasi kebijakan yang sedang dilakukan Disperindag Kutim ini menunjukkan bahwa pembinaan IKM tetap menjadi prioritas daerah, meskipun harus dihadapkan pada realitas keterbatasan fiskal. Strategi baru yang disiapkan diharapkan mampu menjaga momentum pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor IKM. (ADV)


