
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini menjadi salah satu prioritas utama tahun 2025, dengan penekanan pada pendampingan menyeluruh sejak laporan masuk hingga seluruh proses hukum selesai.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa lembaganya menempatkan korban sebagai pusat perhatian. Pendampingan tidak berhenti pada layanan awal seperti asesmen atau konseling, tetapi juga mencakup pengawalan proses hukum yang sering kali melelahkan dan penuh tantangan. “Program perlindungan perempuan dan anak, jadi kita nanti memberikan advokasi perlindungan kepada anak anak yang terkena kasus kekerasan jadi kita akan pendampingan sampai pengawalan proses hukumnya,” ujar Idham.
Penanganan komprehensif ini mencerminkan kesadaran bahwa korban kekerasan, terutama anak-anak, membutuhkan dukungan berlapis untuk memastikan hak-haknya terpenuhi. Banyak kasus yang kandas di tengah jalan karena korban tidak memiliki pendampingan yang memadai, baik secara legal maupun emosional. Program yang digagas DP3A Kutim dirancang untuk menutup celah tersebut.
Selain penguatan aspek peradilan, DP3A Kutim juga memperhatikan aspek pemulihan psikologis. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami trauma berkepanjangan. Karena itu, layanan psikososial menjadi bagian integral dari skema pendampingan. DP3A berharap dukungan yang berkelanjutan akan membantu korban pulih lebih cepat dan meminimalisir dampak jangka panjang.
Program perlindungan perempuan dan anak selama 2025 juga akan menguatkan koordinasi lintas lembaga. DP3A Kutim turut menggandeng kepolisian, rumah sakit, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.
Melalui pendekatan yang terstruktur dan terintegrasi ini, DP3A berharap tingkat akses keadilan bagi korban kekerasan dapat meningkat, sekaligus menekan angka kasus serupa di Kutai Timur. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (ADV)


