Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara DPRD Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Tegaskan Tak Toleransi Korupsi 

Redaksi by Redaksi
20 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kutai Timur Tegaskan Tak Toleransi Korupsi 
280
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA—Komitmen melawan korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin nyata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi di tingkat daerah.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik korupsi, siapa pun pelakunya.

“Kita berusaha kalau terjadi korupsi, ya itu memang sudah ranahnya harus ditangkap, harus diberikan sanksi yang setimpal dengan aturannya ini,” ujar Yusuf. Hal ini menunjukkan bahwa tak ada toleransi bagi korupsi di Kutai Timur. 

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, Komisi A DPRD Kutim memahami betul pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Dukungan terhadap kewenangan penuh aparat penegak hukum menunjukkan kesiapan dewan untuk menjaga independensi proses hukum tanpa campur tangan politik.

Dalam pandangan Yusuf, setiap tindakan hukum harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat praktik korupsi.

Peran DPRD Kutim sebagai mitra pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga pengawasan. Dukungan terhadap kebijakan nasional KPK dan instruksi Gubernur Kalimantan Timur menjadi bagian dari upaya bersama membangun sistem pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum. Dengan sinergi yang solid, upaya pemberantasan korupsi di Kutim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Bukan hanya sebagai janji, tapi sebagai komitmen nyata yang terus dijaga. (ADV)

 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pelatihan Ekonomi di Kutim Berbasis Usulan Warga Desa

Pelatihan Ekonomi di Kutim Berbasis Usulan Warga Desa

Kutai Timur Dorong Partisipasi Anak dalam Musrenbang sebagai Fondasi Kabupaten Layak Anak

Kutai Timur Dorong Partisipasi Anak dalam Musrenbang sebagai Fondasi Kabupaten Layak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved