SAMARINDA – Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia belum sepenuhnya membawa kegembiraan bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, baik jenjang SMA maupun SMK. Sebab, hingga pertengahan Agustus 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka belum juga dicairkan.
Seorang guru PPPK di kawasan Jalan M. Yamin yang enggan disebut namanya, Rabu (19/8/2026), menyampaikan kekecewaannya. “Menyedihkan mas. Kami memang dituntut 24 jam pelajaran. Kerja hingga pukul 16.00 wita setiap hari, kecuali Jumat. Tapi, TPP saja sampai sekarang belum cair,” ucapnya.
Menurutnya, tuntutan agar guru terus belajar merupakan hal yang wajar. Namun, jika tuntutan itu tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang layak, para guru akan kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan pencairan TPP justru sering terjadi, bahkan hampir setiap bulan.
“Terkadang, kita konfirmasi ke Dinas Pendidikan dianggap tak sabaran oleh staf mereka. Staf Disdik Kaltim mungkin enak saja bicara demikian, karena TPP mereka diawal bulan sudah terima,” tegasnya sambil menghela napas.
Ia menambahkan, staf Dinas Pendidikan kerap menganggap pekerjaan guru ringan. Padahal, para guru harus menghadapi banyak siswa dengan karakter yang berbeda setiap hari. “Karena itu, seharusnya kondisi seperti ini dievaluasi di unsur pimpinan Pemprov Kaltim. Kenapa kok guru malah diabaikan,” sebutnya. “Apakah, SDM Disdik yang mengelola keuangan kurang paham atau lambatnya unit kabupaten dan kota menginput data. Semua harus dievaluasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur, H. Achmad Muzakkir, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunda setiap pengajuan TPP dari organisasi perangkat daerah mana pun. “Jadi, semua pengajuan TPP dari OPD mana saja tidak pernah kita tunda. Termasuk TPP Guru melalui Disdik Kaltim,” ucap Muzakkir. (*)


