
Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan fokusnya untuk mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Langkah utama yang kini dikejar adalah penyempurnaan regulasi agar investor dapat beroperasi lebih cepat tanpa hambatan administrasi.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menyampaikan bahwa minat investasi di KEK Maloy sebenarnya cukup tinggi. Bahkan dua investor sudah mulai beroperasi meski pengaturan teknis di kawasan tersebut belum sepenuhnya diperbarui.
“Untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sendiri hingga saat ini sudah dua investor yang sudah mulai beroperasi di sana. Sebenarnya banyak yang berminat untuk berinvestasi di KEK Maloy ini, baik dalam negeri seperti Jakarta maupun dari China,” ujarnya.
Ripto mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin momentum ini terhambat oleh aturan yang sudah tidak relevan lagi. Peraturan bupati (Perbup) yang ada saat ini dinilai sudah terlalu lama dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan investor.
“Hanya saja saat ini persoalan regulasi masih menjadi faktor utamanya. Jangan sampai gara-gara regulasi justru menghambat investasi daerah itu berjalan,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan revisi Perbup sudah berjalan, dan pemerintah ingin memastikan seluruh prosedur pengelolaan kawasan lebih jelas sebelum investor baru melakukan ekspansi.
“Saat ini kita masih dalam proses pembahasan Perbup, karena yang ada sekarang itu Perbup lama sehingga nanti akan kita revisi dulu agar investasi yang ada berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Dengan potensi investasi dari dalam dan luar negeri, pemerintah berharap revisi regulasi dapat selesai tepat waktu. Jika aturan sudah diperbarui, Kutai Timur menargetkan peningkatan arus investasi yang dapat memperkuat ekonomi wilayah pesisir, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung stabilitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. (ADV)


