Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Bappeda Kutim Fokus Benahi Regulasi Demi Percepat Masuknya Investor ke KEK Maloy

Redaksi by Redaksi
15 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bappeda Kutim Fokus Benahi Regulasi Demi Percepat Masuknya Investor ke KEK Maloy
283
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan fokusnya untuk mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Langkah utama yang kini dikejar adalah penyempurnaan regulasi agar investor dapat beroperasi lebih cepat tanpa hambatan administrasi.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menyampaikan bahwa minat investasi di KEK Maloy sebenarnya cukup tinggi. Bahkan dua investor sudah mulai beroperasi meski pengaturan teknis di kawasan tersebut belum sepenuhnya diperbarui.

“Untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sendiri hingga saat ini sudah dua investor yang sudah mulai beroperasi di sana. Sebenarnya banyak yang berminat untuk berinvestasi di KEK Maloy ini, baik dalam negeri seperti Jakarta maupun dari China,” ujarnya.

Ripto mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin momentum ini terhambat oleh aturan yang sudah tidak relevan lagi. Peraturan bupati (Perbup) yang ada saat ini dinilai sudah terlalu lama dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan investor.

“Hanya saja saat ini persoalan regulasi masih menjadi faktor utamanya. Jangan sampai gara-gara regulasi justru menghambat investasi daerah itu berjalan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan revisi Perbup sudah berjalan, dan pemerintah ingin memastikan seluruh prosedur pengelolaan kawasan lebih jelas sebelum investor baru melakukan ekspansi.

“Saat ini kita masih dalam proses pembahasan Perbup, karena yang ada sekarang itu Perbup lama sehingga nanti akan kita revisi dulu agar investasi yang ada berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Dengan potensi investasi dari dalam dan luar negeri, pemerintah berharap revisi regulasi dapat selesai tepat waktu. Jika aturan sudah diperbarui, Kutai Timur menargetkan peningkatan arus investasi yang dapat memperkuat ekonomi wilayah pesisir, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung stabilitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seleksi Anugerah Kebudayaan Kutim Selesai, Delapan Budayawan Terpilih Lewat Kurasi Ketat

Seleksi Anugerah Kebudayaan Kutim Selesai, Delapan Budayawan Terpilih Lewat Kurasi Ketat

DPRD Kutai Timur Godok Regulasi Perlindungan Keselamatan Generasi Muda dari Risiko Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved