Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan inklusif. Di tengah padatnya volume permohonan, terungkap bahwa layanan yang paling banyak dicari warga adalah perubahan dan penyesuaian data kependudukan.
Permintaan untuk mengubah atau memperbaiki data ini menyentuh angka 30–45 persen dari total seluruh layanan Dukcapil. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kutim, M. Syarif, menjelaskan tingginya persentase tersebut menunjukkan betapa pedulinya masyarakat Kutim terhadap validitas data mereka. “Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ungkapnya.
Permintaan yang masuk sangat beragam, mulai dari penyesuaian status perkawinan, jenjang pendidikan, perbaikan nama antar dokumen, hingga pengurusan KTP-el yang hilang atau rusak. Hal ini membuktikan bahwa warga sadar betul, data kependudukan yang akurat adalah kunci pembuka akses ke semua layanan publik lainnya.
Menanggapi lonjakan permintaan, Dukcapil Kutim menjamin proses pengurusan dokumen berjalan kilat. Sesuai SOP, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dijanjikan terbit hanya dalam satu jam sejak formulir diajukan.
Kecepatan ini dimungkinkan berkat dua strategi utama. Pertama, pelayanan didistribusikan secara merata, di mana 18 kecamatan di Kutim kini sudah bisa melayani perekaman dan pencetakan KTP-el. Kedua, optimalisasi inovasi unggulan Pemkab Kutim, yaitu layanan digital Siap Kawal (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan). “Dengan layanan online Siap Kawal, prosesnya bisa lebih ringkas. Paling lama itu dua jam, dokumen sudah terbit,” tegas Syarif.
Diluncurkan sejak akhir 2022, Siap Kawal memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen Adminduk—termasuk akta kelahiran hingga pindah domisili—langsung dari rumah melalui ponsel.
Dukcapil Kutim juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti SP4N LAPOR agar setiap kendala dapat ditangani secara akuntabel dan transparan, bukan sekadar keluh kesah di media sosial.
Dengan pemerataan layanan hingga kecamatan dan dukungan penuh teknologi Siap Kawal, Dukcapil Kutim membuktikan bahwa wilayah seluas Kutim pun mampu menyajikan pelayanan publik kelas satu. (ADV/ProkopimKutim/BK)


