SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Mahyunadi menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia menyebut, APBD bukan semata dokumen fiskal, melainkan alat kerja utama pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
“APBD itu bukan angka di kertas, tapi wujud tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap pergeseran anggaran harus menyesuaikan dengan kondisi lapangan agar tepat manfaat,” ujar Mahyunadi dalam keterangannya.
Ia menekankan agar proses perubahan anggaran dilakukan dengan hati-hati dan berbasis kebutuhan aktual, bukan kepentingan sektoral. Menurutnya, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap pengeluaran membawa dampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi juga mengapresiasi kinerja DPRD Kutim yang terus aktif mendampingi pemerintah dalam pembahasan dan pengawasan anggaran. Ia menilai, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting menjaga arah pembangunan tetap sejalan dengan kepentingan publik.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD harus berjalan harmonis. Itu kunci agar setiap kebijakan anggaran bisa tepat sasaran dan diawasi dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahyunadi berharap P-APBD 2025 menjadi momentum untuk mempercepat program-program prioritas daerah. Dengan kapasitas fiskal yang kuat, Pemkab Kutim bertekad mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperluas layanan publik, dan memperkuat sinergi lintas pemerintahan.
“Kami ingin memastikan seluruh program benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen utama kami dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Mahyunadi menutup pesannya dengan optimisme: perubahan anggaran tahun ini diharapkan menjadi titik pijak bagi Kutim menuju tata kelola fiskal yang lebih efisien, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (ADV/ProkopimKutim/BK)


