Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Validasi Bansos di Kutim Kini Wajib Lewat Musdes, Dinsos Tekankan Peran Aparat Desa

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Validasi Bansos di Kutim Kini Wajib Lewat Musdes, Dinsos Tekankan Peran Aparat Desa
279
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menempatkan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai elemen krusial dalam verifikasi data penerima. Dinas Sosial menyebut langkah ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam menjaga akurasi data bansos.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa desil 1 hingga 5 tetap menjadi indikator resmi status kemiskinan. Setiap warga yang hendak dikeluarkan dari daftar penerima harus melalui mekanisme Musdes dan dilengkapi tanda tangan kepala desa beserta RT.

“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” ujarnya.

Berkas hasil Musdes selanjutnya digunakan untuk proses administrasi pembaruan data ke kementerian. Ernata menegaskan bahwa tanpa dokumen itu, perubahan data tidak dapat dilakukan.

“Lalu untuk kita proses ke kementerian,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program bansos sangat bergantung pada keakuratan data yang diberikan oleh aparat desa. Ketelitian dan kejujuran aparat menjadi kunci agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran.

“Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insya allah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” pungkasnya.

Dengan sistem verifikasi berbasis Musdes, distribusi bantuan sosial di Kutai Timur diharapkan menjadi lebih akuntabel. Selain memberikan ruang evaluasi bersama di tingkat desa, mekanisme ini memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten sehingga kebijakan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Beasiswa Berkelanjutan Jadi Investasi Masa Depan Kutai Timur

Beasiswa Berkelanjutan Jadi Investasi Masa Depan Kutai Timur

Pemkab Kutim Pastikan Pendampingan Kasus Perempuan dan Anak Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas

Pemkab Kutim Pastikan Pendampingan Kasus Perempuan dan Anak Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved