
SANGATTA – Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa layanan perlindungan perempuan dan anak tidak akan mengalami gangguan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutim, Idam Cholid, memastikan bahwa semua layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat akan menjadi prioritas utama, terlepas dari pengurangan anggaran yang harus ditaati dinas.
Menurut Idam, sejumlah program internal memang harus disesuaikan. Namun, semua layanan yang berhubungan dengan pendampingan kasus tidak bisa disentuh oleh kebijakan penghematan apa pun. Ia menegaskan bahwa penghentian atau perlambatan layanan hanya akan menimbulkan kegaduhan publik dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
“Tapi kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa, contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-pomotong,” ujar Idam.
Ia memberikan contoh konkret situasi yang tidak boleh terjadi akibat pemangkasan. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, ‘maaf pak, ada pemotongan ini,’ gak bisa, masa begitu? Gak berjalan kasusnya itu, nah yang seperti itu gak bisa dipotong,” tegasnya.
Menurutnya, jika layanan inti sampai terhambat, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga sosial. “Karena masyarakat kan enggak ngerti itu. Nanti masyarakat ribut, kan?” lanjutnya.
Idam juga menjelaskan bahwa Pemkab memberi ruang pada dinas untuk mengatur strategi internal agar penghematan tetap tercapai tanpa merusak layanan publik. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” jelasnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Kutai Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga layanan pendampingan bagi perempuan dan anak, memastikan kelompok rentan tetap terlindungi di tengah kondisi fiskal yang menantang. (ADV)


