Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Pemkab Kutim Pastikan Pendampingan Kasus Perempuan dan Anak Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Kutim Pastikan Pendampingan Kasus Perempuan dan Anak Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas
277
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa layanan perlindungan perempuan dan anak tidak akan mengalami gangguan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutim, Idam Cholid, memastikan bahwa semua layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat akan menjadi prioritas utama, terlepas dari pengurangan anggaran yang harus ditaati dinas.

Menurut Idam, sejumlah program internal memang harus disesuaikan. Namun, semua layanan yang berhubungan dengan pendampingan kasus tidak bisa disentuh oleh kebijakan penghematan apa pun. Ia menegaskan bahwa penghentian atau perlambatan layanan hanya akan menimbulkan kegaduhan publik dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Tapi kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa, contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-pomotong,” ujar Idam.

Ia memberikan contoh konkret situasi yang tidak boleh terjadi akibat pemangkasan. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, ‘maaf pak, ada pemotongan ini,’ gak bisa, masa begitu? Gak berjalan kasusnya itu, nah yang seperti itu gak bisa dipotong,” tegasnya.

Menurutnya, jika layanan inti sampai terhambat, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga sosial. “Karena masyarakat kan enggak ngerti itu. Nanti masyarakat ribut, kan?” lanjutnya.

Idam juga menjelaskan bahwa Pemkab memberi ruang pada dinas untuk mengatur strategi internal agar penghematan tetap tercapai tanpa merusak layanan publik. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” jelasnya.

Dengan penegasan ini, Pemkab Kutai Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga layanan pendampingan bagi perempuan dan anak, memastikan kelompok rentan tetap terlindungi di tengah kondisi fiskal yang menantang. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kutai Timur Jadi Lokus Nasional Program TAMASYA

Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kemenkeu untuk Redam Turbulensi Anggaran

Pembangunan Museum Kutim Tertunda, Anggaran Awal Rp15 Miliar Terpangkas

Pembangunan Museum Kutim Tertunda, Anggaran Awal Rp15 Miliar Terpangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved