SANGATTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai transisi dari pola pembuangan sampah lama menuju sistem yang lebih berwawasan lingkungan: sanitary landfill. Perubahan fundamental ini sekaligus mendukung penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kutim.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa transformasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengelola limbah sesuai standar nasional, yakni lebih aman dan higienis.
“Selama ini kita masih menggunakan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, pemerintah daerah sudah mulai beralih ke sanitary landfill yang lebih aman dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Noviari menegaskan bahwa proses transisi ini membutuhkan kolaborasi dan dukungan luas. Tantangan utama yang dihadapi di lapangan adalah penolakan warga terhadap keberadaan TPA modern, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Tantangannya, warga sering menolak keberadaan TPA modern karena takut bau, polusi, dan dampak kesehatan. Termasuk kesadaran masyarakat. Jika pola buang sampah masyarakat tidak berubah (campur antara organik-anorganik), beban landfill akan terlalu besar,” jelasnya.
Konsultasi publik yang membahas isu ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional Kalimantan KLHK, Fitri Harwati, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Ferry Gunawan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, juga turut bergabung secara daring.
Bagi Noviari, forum ini krusial karena RPPLH akan menjadi pijakan hukum dan arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup Kutim.
“Kita ingin masyarakat ikut memberi masukan. RPPLH ini bukan hanya dokumen formal, tetapi pedoman nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan kita,” tegasnya.
Pemkab Kutim berharap langkah awal menuju sanitary landfill ini akan membuka jalan bagi inovasi ekonomi sirkular yang lebih luas, seperti pengomposan, daur ulang, hingga pemanfaatan energi dari sampah.
“Intinya, kita sedang berbenah. Dari open dumping menuju sanitary landfill adalah langkah awal. Selanjutnya, kita ingin membangun sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


