SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menapaki tahap penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional, objektif, dan berbasis kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan bersama penerapan manajemen talenta ASN oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Bagi Pemkab Kutim, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan mekanisme kepegawaian. Lebih jauh, manajemen talenta menjadi cara untuk menemukan, memetakan, dan mengembangkan aparatur yang memiliki kemampuan terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penerapan manajemen talenta akan memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN yang memiliki dedikasi dan kinerja nyata untuk mendapatkan pengembangan karier maupun apresiasi.
“Melalui sistem ini, talenta-talenta terbaik akan tersaring secara objektif. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan penghargaan luar biasa bagi pegawai yang berkinerja baik dan berjasa bagi daerah, meskipun mereka hanya berstatus staf biasa,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, kontribusi seorang aparatur tidak semata-mata diukur dari jabatan yang disandang. ASN yang bekerja dengan baik, menunjukkan inovasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat juga harus memperoleh ruang penghargaan yang layak.
Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut akan tetap berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan menekankan aspek disiplin, profesionalitas, integritas, dan orientasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah atau yang akrab disapa Ancah menjelaskan, secara teknis Kutim telah berada dalam tahap kesiapan untuk menjalankan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, persiapan telah dilakukan sejak tahun lalu melalui proses ekspos kepada BKN hingga Kutim memperoleh rekomendasi penerapan sistem tersebut.
“Ekspos manajemen talenta sudah kami lakukan tahun lalu di BKN dan Kutai Timur sudah mendapatkan rekomendasi untuk menerapkannya. Jadi sebenarnya secara teknis kita sudah siap,” ujarnya.
Namun, penerapan sistem tersebut memiliki tantangan tersendiri mengingat jumlah ASN Kutim yang mencapai sekitar 13 ribu orang, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam skema manajemen talenta, setiap ASN idealnya perlu mengikuti penilaian kompetensi sebagai dasar pemetaan potensi, kapasitas, serta kinerja aparatur.
BKPSDM Kutim secara bertahap telah melakukan proses asesmen. Hingga saat ini, sekitar 3.000 PNS telah mengikuti penilaian kompetensi. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 ASN menjalani asesmen bersama BKN Regional pada tahun sebelumnya.
Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemetaan talenta ASN dan berlaku dalam periode tertentu sebagai bahan pengambilan kebijakan kepegawaian.
“Selanjutnya tinggal tergantung kebijakan Pak Bupati, apakah nanti pengangkatan maupun pemilihan pejabat akan menggunakan sistem manajemen talenta sebagai acuan utama,” jelas Ancah.
Melalui penerapan sistem tersebut, Pemkab Kutim berharap pengelolaan ASN dapat berlangsung lebih terukur. Aparatur yang memiliki kapasitas dan rekam kinerja baik akan memiliki peluang berkembang berdasarkan kompetensi, bukan semata karena faktor administratif.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang semakin profesional, manajemen talenta menjadi langkah untuk memastikan setiap aparatur berada pada posisi yang sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
Sebab, pada akhirnya kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aparatur yang bekerja, tetapi oleh kemampuan menemukan dan menggerakkan orang-orang terbaik di dalamnya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


