SANGATTA — Sebuah dapur layanan gizi tidak hanya membutuhkan ruang produksi dan peralatan memasak. Ada standar panjang yang harus dipenuhi sebelum makanan sampai ke tangan penerima manfaat, mulai dari kualitas bahan pangan, kebersihan proses pengolahan, hingga sistem pengelolaan limbah.
Hal tersebut menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) dalam mempersiapkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lingkungan Polres Kutim.
Fasilitas yang menjadi bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut kini memasuki tahap akhir persiapan. Berdasarkan laporan progres pembangunan, kesiapan fisik dan fasilitas pendukung telah mencapai 99 persen.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, tahapan yang tersisa saat ini berfokus pada penyelesaian aspek teknis dan administrasi agar SPPG dapat beroperasi sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Alhamdulillah, saat ini progres sudah 99 persen. Kami masih menunggu hasil verifikasi final dari BGN, terutama terkait persyaratan administrasi lainnya,” ujar Fauzan dalam keterangan pers.
Menurutnya, Polres Kutim tidak ingin terburu-buru menjalankan layanan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi. Tahapan akhir justru diarahkan untuk memastikan setiap komponen pendukung telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional.
Salah satu perhatian utama adalah sistem sanitasi, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini menjadi evaluasi penting setelah sebelumnya terdapat sejumlah unit SPPG di Kutim yang mengalami penghentian sementara akibat kendala pengelolaan limbah.
Polres Kutim kemudian memperkuat kesiapan fasilitas pengolahan air baku dan limbah agar persoalan serupa tidak terjadi pada unit layanan yang akan dijalankan.
“Satu persen sisanya adalah optimalisasi layanan, termasuk penyiapan pengolahan air baku, IPAL, hingga proses sertifikasi halal. Kami ingin memastikan semua persyaratan teknis dan lingkungan terpenuhi agar tidak ada hambatan saat distribusi dimulai,” kata Fauzan.
Selain aspek lingkungan, sertifikasi halal juga menjadi bagian yang tengah diproses. Menurut Fauzan, kepastian tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat yang menerima manfaat dari program MBG.
Dari sisi pelayanan, SPPG Polres Kutim diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 3.200 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Sasaran tersebut mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu kelompok penerima manfaat yang menjadi perhatian adalah siswa TK Bhayangkara yang berada di kawasan belakang Polsek Sangatta Utara.
Melalui kehadiran SPPG ini, Polres Kutim berharap peran kepolisian dapat semakin luas dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak.
Program MBG sendiri menempatkan kualitas layanan sebagai salah satu aspek utama. Karena itu, keberadaan SPPG tidak hanya diukur dari kemampuan menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan.
Dengan kesiapan fasilitas yang terus dimatangkan, SPPG Polres Kutim diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pengelolaan layanan gizi yang tertib terhadap regulasi. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mempersiapkan generasi muda yang lebih sehat. (ADV/ProkopimKutim/BK)


