
SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memastikan kualitas tumbuh kembang generasi penerus saat ini semakin nyata. Daerah kini memasuki babak krusial dengan fokus pada penataan kerangka regulasi.
Inisiatif ini menandakan bahwa investasi terbaik yang dilakukan daerah adalah pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan bertujuan untuk menerapkan Konvensi Hak-Hak Anak dalam kebijakan dan program pembangunan di tingkat daerah.
Untuk diketahui, Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebuah sistem pembangunan di Indonesia yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui komitmen dan sumber daya yang terintegrasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha .
Kolaborasi legislatif dan eksekutif mendukung kepastian hukum
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penggodokan sejumlah peraturan pendukung, yang dirancang untuk memperkuat posisi Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Proses ini melibatkan kolaborasi intensif lintas sektor dan lembaga, membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan payung hukum yang menyeluruh.
Yulianus Palangiran, Anggota Dewan Komisi D Kutim, mengonfirmasi bahwa tahapan legislasi berjalan dinamis. “Kebetulan juga kita sementara godok tentang undang undang perlindungan perempuan dan anak,” ujar politisi Partai NasDem itu. Proses ini diperkuat dengan keterlibatan unsur pemerintah daerah lainnya. Dia menambahkan, “Kemudian ditambah lagi pansus dari pemerintah tentang kabupaten layak anak. Itu semua terlibat di dalamnya nanti.”
Menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib
Fokus utama dari penyusunan regulasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, sekaligus menjaga stabilitas sosial di ruang publik.
Yulianus Palangiran menjelaskan tujuan akhir dari seluruh rangkaian kebijakan ini, yang secara langsung berkaitan dengan manfaat publik. “Nah kenapa kita lakukan itu untuk sedikit mengurangi dan menjaga ketertiban umum,” jelasnya.
Dengan diperkuatnya landasan hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat merealisasikan predikat KLA. Komitmen ini adalah jaminan bahwa hak anak akan terpenuhi, serta memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal bagi generasi muda di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)


