
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendampingan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya. Hal ini menjadi arah utama organisasi sepanjang tahun 2025.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, dalam wawancara menyatakan bahwa seluruh program yang telah dirancang dalam Rencana Kerja (Renja) tahun ini disusun selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaganya.
“Untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam Renja, (rencana kerja tahunan), tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur,” ujar Nora.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus dari seluruh kegiatan yang akan diimplementasikan adalah untuk memperkuat sektor industri kecil dan menengah. “Arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM, atau Industri Kecil Menengah,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan strategi pemerintah daerah dalam membangun perekonomian lokal dengan menyokong pelaku usaha skala kecil dan menengah. Pendampingan yang intensif diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta kemampuan pemasaran para pelaku IKM Kutim. Dengan demikian, IKM lokal diharapkan tidak hanya mampu memenuhi permintaan pasar domestik tetapi juga dapat bersaing di tingkat yang lebih luas, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kutai Timur. (ADV)


