
Kutai Timur – Data terbaru menunjukkan Kecamatan Sangatta Utara memiliki jumlah keluarga berisiko stunting terbesar di Kabupaten Kutai Timur, mencapai sekitar 3.800 keluarga. Angka tersebut menempatkan Sangatta Utara sebagai lokasi prioritas intervensi penurunan stunting, diikuti Kecamatan Bengalon.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa pendataan dilakukan tanpa pengecualian, termasuk warga pendatang.
“Walaupun seseorang bukan warga Kutim asli, jika sudah berdomisili di sini lebih dari enam bulan, tetap kita data dalam aplikasi. Kita tidak boleh diskriminatif dalam pelayanan,” katanya.
Setiap keluarga berisiko kemudian dimasukkan dalam sistem pendampingan melalui TPK, PLKB, dan Posyandu. Langkah ini dilakukan agar intervensi bisa lebih terarah, terutama dalam pemenuhan gizi anak dan edukasi pola hidup sehat.
Menurut Junaidi, penyebab risiko stunting tidak hanya terkait gizi buruk, tetapi juga dipengaruhi faktor pasangan usia subur (PUS) yang masuk kategori 4T, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak anak. Karena itu, pemerintah terus mendorong edukasi KB modern untuk memperbaiki kualitas keluarga.
Dari sisi lingkungan, pemerintah juga memperhatikan kondisi sanitasi dan akses air bersih. Faktor ini dianggap berperan besar dalam mencegah infeksi dan gangguan kesehatan pada anak yang berpotensi memicu stunting.
Upaya ini sejalan dengan program Seribu Rumah Layak Huni yang diarahkan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal keluarga berisiko. Selain itu, koordinasi erat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memastikan anak tetap mendapatkan akses layanan dasar. (ADV)


