Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Kutim Amankan 4 Tersangka dan 6.725 Liter BBM Ilegal

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
0
Polres Kutim Amankan 4 Tersangka dan 6.725 Liter BBM Ilegal
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Empat orang tersangka diamankan beserta ribuan liter BBM yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Petugas menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra, tiga unit mobil pick up Grand Max, serta total 6.725 liter BBM Pertalite dalam ratusan jerigen. Keempat tersangka berinisial EHN, HMP, KM, dan M diamankan dalam waktu dan lokasi berbeda berdasarkan laporan polisi sejak April hingga Mei 2026.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan pengungkapan ini bukti keseriusan jajarannya.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga penyalahgunaannya tentu sangat merugikan masyarakat luas dan negara. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas AKP Rangga Asprilla Fauza.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutim, Iptu Rizky Alief Dharmawan, S.Tr.K., M.H., menjelaskan modus para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU kemudian ditimbun menggunakan jerigen untuk memperoleh keuntungan pribadi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Iptu Rizky Alief Dharmawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak terhadap distribusi BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Post Views: 14
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Disdikbud Kutai Timur Perkuat Sinergi untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Kutai Timur Perkuat Sinergi untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Sulisman Baru Dilantik, Siapkan Strategi Tekan PHK dan Perkuat Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur

Sulisman Baru Dilantik, Siapkan Strategi Tekan PHK dan Perkuat Tenaga Kerja Lokal di Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved