
KUTAI TIMUR — PT Sumber Kharisma Persada (SKP) bersama Serikat Pekerja Mandiri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 di Mess PT SKP, Desa Peridan, Kecamatan Sangkulirang. Penandatanganan berlangsung disaksikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Roma Malau, bersama tim mediator dan pejabat hubungan industrial.
Dalam sambutannya, Roma memberikan dorongan moral kepada seluruh pihak agar tetap menjaga sinergi positif. “Semoga sinergi antara manajemen dan serikat pekerja terus terjalin dengan baik,” pesannya.
PKB tersebut merupakan dokumen penting yang menjadi acuan hukum internal bagi perusahaan dan karyawan di lingkungan PT SKP selama dua tahun ke depan. Dokumen ini disusun melalui proses perundingan yang berlangsung kondusif meski sempat menghadapi tantangan internal seperti pergantian ADM dan KTU.
Administratur PT SKP, Ricky Oktavinaus, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota tim perunding. “Menjaga keharmonisan di lingkungan kerja,” ujarnya menegaskan kembali komitmen manajemen terhadap hubungan industrial yang stabil.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT SKP, Ambo Upe, menyoroti nilai historis acara ini. “Ini pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir penandatanganan PKB dilakukan di lokasi kerja dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas. Ini sangat kami hargai,” tuturnya.
Acara turut dihadiri 18 anggota tim perunding, terdiri dari sembilan dari pihak manajemen dan sembilan dari Serikat Pekerja Mandiri. PKB yang diteken berisi berbagai kesepakatan mengenai kesejahteraan, perlindungan, penyelesaian perselisihan, hingga mekanisme kerja yang akan menjadi pedoman bersama.
Penandatanganan PKB ini dinilai mempertegas posisi PT SKP sebagai perusahaan yang menjunjung asas dialog sosial dalam menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan. Dengan keberadaan PKB 2025–2027, perusahaan berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas dan perlindungan pekerja.
Dokumen kesepakatan ini bukan hanya instrumen administratif, tetapi penanda bahwa komunikasi yang transparan antara serikat dan manajemen tetap menjadi fondasi utama hubungan industrial di PT SKP. (ADV)


