Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kutai Timur

Perubahan BNK Kutim Jadi BNNK, Nanti Bisa Lakukan Penangkapan – Kinerja Bagus, Pemkab Bakal Dukung Tambahan Anggaran

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Perubahan BNK Kutim Jadi BNNK, Nanti Bisa Lakukan Penangkapan – Kinerja Bagus, Pemkab Bakal Dukung Tambahan Anggaran
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) dalam waktu dekat akan berubah status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pastinya perubahan ini membawa dampak signifikan, terutama dalam kewenangan lembaga tersebut yang kini bisa melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, mengungkapkan perubahan ini saat mengunjungi kantor baru BNK Kutim di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (13/3/2025). Ia menegaskan bahwa setelah resmi menjadi BNNK, nantinya lembaga ini akan berstatus sebagai instansi vertikal yang dipimpin oleh perwira polisi aktif, setara dengan Polres dan Kodim.

“BNK statusnya nanti berubah menjadi instansi vertikal, mirip Polres dan Kodim, serta dipimpin oleh perwira polisi aktif. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi dan pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan penuh dalam penindakan,” jelas Mahyunadi.

Selama ini, BNK Kutim hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengidentifikasi pengguna dan pengedar narkoba sebelum melaporkannya kepada pihak berwajib. Dengan perubahan status menjadi BNNK, lembaga ini memiliki peran lebih besar dalam pemberantasan narkoba, termasuk penyidikan langsung terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di daerah.

Untuk mendukung perubahan ini, gedung BNK Kutim telah dilengkapi dengan ruang penyidikan dan interogasi. Bahkan, dalam waktu dekat juga akan disiapkan ruang tahanan guna menampung tersangka yang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba. Namun, peningkatan kewenangan ini juga menuntut anggaran yang lebih besar guna mendukung operasional lembaga. Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan memberikan dukungan anggaran dengan catatan kinerja BNNK harus optimal.

“Pemerintah akan menilai kinerja BNNK. Jika memang optimal, Pemkab Kutim akan menyiapkan anggaran yang signifikan. Jangan sampai kewenangan besar dan dana cukup, tetapi kinerja kurang maksimal. Setiap anggaran harus berbasis kinerja. Kinerja baik, anggaran naik,” tegasnya.

Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat, menyambut baik perubahan status ini. Menurutnya, BNNK akan memiliki peran lebih strategis dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi pengguna narkoba di Kutim.

“BNNK memungkinkan kami merespons tantangan peredaran narkoba yang semakin kompleks di daerah ini. Selain itu, kami juga bisa memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan penyuluhan lebih masif kepada masyarakat,” ujar Sarwono.

Selain fokus pada penindakan, BNNK Kutim juga akan mengembangkan strategi preventif, termasuk peningkatan edukasi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Dengan status dan kewenangan yang lebih besar, diharapkan BNNK Kutim dapat lebih efektif dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kutim. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tak Punya Toilet Layak, Faizal Minta Dinas Perkim Segera Turun Tangan ke Sandaran

Tak Punya Toilet Layak, Faizal Minta Dinas Perkim Segera Turun Tangan ke Sandaran

Aldryansyah Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK di Kutim, Minta Kesejahteraan TK2D Diperhatikan

Aldryansyah Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK di Kutim, Minta Kesejahteraan TK2D Diperhatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved