Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Punya Toilet Layak, Faizal Minta Dinas Perkim Segera Turun Tangan ke Sandaran

Menurutnya, akses sanitasi yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Punya Toilet Layak, Faizal Minta Dinas Perkim Segera Turun Tangan ke Sandaran

ilustrasi

314
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, menyoroti kondisi sanitasi yang masih memprihatinkan di Kecamatan Sandaran. Berdasarkan hasil resesnya, masih banyak warga di daerah Susuk Luar yang belum memiliki toilet layak, sehingga mereka masih terpaksa membuang air besar di sungai.

“Ini seharusnya sudah menjadi standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi pemerintah. Saya meminta agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim, segera turun tangan menyelesaikan masalah ini,” ujar Faizal. Rabu (13/03/2025)

Ia juga telah meminta pihak desa untuk mendata warga yang belum memiliki toilet agar segera diusulkan dalam program pembangunan sanitasi. Menurutnya, akses sanitasi yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

“Jadi dengan hasil reses ini kita juga meminta kepada Pemerintah termasuk tadi saya juga sudah minta kepada Pemerintah Desa untuk data masyarakat yang belum punya toilet agar itu segera dimasukkan usulannya. Dimasukkan dan minta kepada Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan masalah itu,” bebernya.

Selain masalah sanitasi, Faizal juga menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, listrik, dan air bersih. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan dasar tersebut.

“Kita punya enam standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih itu semua harus dihadirkan oleh pemerintah untuk masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faizal mengkritik lambannya respons pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai kebutuhan dasar di Sandaran. Menurutnya, terlalu banyak rapat tanpa keputusan konkret hanya akan memperburuk kondisi masyarakat yang sudah lama menantikan perubahan.

“Jangan terlalu banyak rapat, segera ambil tindakan nyata. Kalau tidak ada solusi cepat, masyarakat di Sandaran akan terus tertinggal dalam akses layanan dasar,” tutupnya

Faizal memastikan dirinya akan terus mengawal persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk menyelesaikan permasalahan sanitasi dan standar pelayanan minimal di Kecamatan Sandaran.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aldryansyah Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK di Kutim, Minta Kesejahteraan TK2D Diperhatikan

Aldryansyah Soroti Penundaan Pengangkatan PPPK di Kutim, Minta Kesejahteraan TK2D Diperhatikan

Nasib PPPK Kutai Timur di Ujung Penantian: Sistem Diblokir, SK Tertunda

Nasib PPPK Kutai Timur di Ujung Penantian: Sistem Diblokir, SK Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved