SANGATTA — Hubungan industrial yang sehat tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui ruang komunikasi yang mampu mempertemukan kepentingan pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Hal inilah yang menjadi perhatian sejumlah organisasi buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sebanyak 10 perwakilan asosiasi buruh melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di ruang kerja Bupati. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus membangun komunikasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut ialah perlunya mengaktifkan kembali sejumlah lembaga ketenagakerjaan yang selama ini memiliki peran penting dalam menjaga hubungan industrial.
Perwakilan Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM KASBI) Kutim, Yoakim Bentara, mengatakan komunikasi yang intensif antara pemerintah dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih kondusif.
“Koordinasi ini sangat penting agar ada komunikasi dua arah yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan para buruh,” ujar Yoakim.
Dalam pertemuan tersebut, buruh menyoroti belum optimalnya peran beberapa lembaga strategis di bawah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim. Lembaga yang dimaksud antara lain Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim, serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.
Menurut Yoakim, lembaga-lembaga tersebut memiliki fungsi penting sebagai wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui jalur dialog. Namun, selama ini aktivitasnya dinilai belum berjalan maksimal.
Ia menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaan, terutama dalam penguatan dukungan program dan anggaran.
“Kami melihat Distransnaker kurang aktif dalam mengusulkan kebutuhan anggaran untuk menggerakkan lembaga-lembaga tersebut,” katanya.
Bagi kalangan pekerja, keberadaan lembaga tripartit dan bipartit dapat menjadi ruang pencegahan konflik sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Melalui forum resmi tersebut, perbedaan pandangan antara pekerja dan perusahaan dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan pemerintah sebagai fasilitator.
“Kami berharap persoalan-persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan melalui meja perundingan, bukan melalui aksi massa di jalan,” ungkap Yoakim.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan menjadi semakin penting menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Menurutnya, saluran komunikasi yang berjalan baik akan membantu menyampaikan aspirasi pekerja secara lebih terarah dan konstruktif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik langkah para buruh yang memilih menyampaikan masukan melalui jalur dialog.
“Saya menyambut baik kehadiran rekan-rekan buruh sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra pembangunan daerah,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan, termasuk melakukan evaluasi terhadap fungsi lembaga pendukung ketenagakerjaan di bawah Distransnaker.
“Kami akan memastikan struktur pendukung ketenagakerjaan di Kutim bisa berfungsi secara optimal demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah menilai hubungan industrial yang harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi. Dengan komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan berimbang.
Melalui penguatan lembaga tripartit dan bipartit, Kutim berupaya membangun pola hubungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga menciptakan kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV/ProkopimKutim/BK)


