Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Pemkab Kutim Utamakan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Pemotongan Anggaran

Redaksi by Redaksi
16 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemkab Kutim Utamakan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Pemotongan Anggaran
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur memastikan layanan langsung kepada masyarakat, terutama pendampingan kasus, tidak akan terdampak pemotongan anggaran. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, di Sangatta.

Menurut Idam, program yang tidak berkaitan langsung dengan layanan akan dikesampingkan terlebih dahulu. Namun, layanan inti harus tetap berjalan.

“Tapi kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa, contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-pomotong,” ujarnya.

Idam mencontohkan penanganan kasus anak yang membutuhkan koordinasi dengan kepolisian. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, ‘maaf pak, ada pemotongan ini,’ gak bisa, masa begitu? Gak berjalan kasusnya itu, nah yang seperti itu gak bisa dipotong,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghentian layanan tersebut berisiko menimbulkan keresahan. “Karena masyarakat kan enggak ngerti itu. Nanti masyarakat ribut, kan?” kata Idam.

Lebih lanjut, Idam menyatakan bahwa pihaknya akan mengatur strategi internal untuk memenuhi target penghematan tanpa mengganggu layanan publik. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk menjaga keberlangsungan layanan perlindungan bagi kelompok rentan, meski dalam situasi pengetatan anggaran. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kementerian Keuangan

Bupati Kutim Perintahkan Koordinasi Intens dengan Kementerian Keuangan

Penundaan Pembangunan Museum Kutim Buka Diskusi Baru Soal Prioritas Kebudayaan

Tak Hanya Prestasi, Pelaku Seni yang Lahirkan Generasi Baru Jadi Prioritas Usulan Kutim ke Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved