Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Pembangunan Terus Melaju, Kutim Pastikan Adat Tak Tersisih

Pembangunan boleh bergerak cepat, tetapi identitas masyarakat tidak semestinya tertinggal. Di tengah perkembangan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, Pemkab Kutai Timur menempatkan adat dan budaya sebagai salah satu pijakan dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Penguatan kelembagaan adat pun mulai dilakukan agar nilai yang diwariskan turun-temurun tetap memiliki ruang di tengah perubahan zaman.

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Pembangunan Terus Melaju, Kutim Pastikan Adat Tak Tersisih
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANDARAN – Bunyi ritual dan tradisi yang diwariskan lintas generasi kembali hidup di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran. Di tengah masyarakat yang terus berhadapan dengan perubahan, Belian Kutai Pantun Erau Embuang Panas Pelas menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah juga memiliki akar yang perlu dirawat.

Pesan tersebut mengemuka ketika Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri ritual adat tersebut, Kamis (6/8/2026). Di hadapan ratusan warga, pemangku adat, kepala desa, pelajar serta perwakilan perusahaan, Ardiansyah menegaskan bahwa adat dan budaya Kutai memiliki posisi penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Menurutnya, tradisi yang masih dipertahankan masyarakat Desa Marukangan, Senyiur hingga Tepian Terap tidak boleh dipandang sebatas seremoni tahunan. Di dalamnya terdapat nilai, aturan sosial serta kearifan yang selama bertahun-tahun membantu masyarakat menjaga keteraturan kehidupan bersama.

Posisi tersebut menjadi semakin penting ketika wilayah masyarakat bersinggungan dengan aktivitas pembangunan, termasuk sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan.

“Kalau persinggungan antara adat, budaya dan kebijakan pembangunan tidak dikelola dengan baik, keberlanjutannya akan menjadi sulit. Karena itu, hukum adat yang telah dipelihara sejak dahulu dapat menjadi salah satu patokan dan rujukan bersama,” ujar Ardiansyah.

Ia menilai pembangunan seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan identitas. Sebaliknya, nilai budaya dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengelola perubahan sosial agar kemajuan ekonomi tetap berjalan tanpa memutus hubungan masyarakat dengan akar sejarahnya.

Pemkab Kutim, kata Ardiansyah, telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat tata kelola kebudayaan daerah sejak 2025. Salah satunya dengan menjadikan khazanah historis Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura sebagai salah satu rujukan dalam memahami adat dan tata kehidupan masyarakat Kutai.

Ia menyinggung Panji Selaten dan Beraja Niti, dua naskah hukum historis yang dikenal dalam tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Panji Selaten memuat prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan kerajaan, sedangkan Beraja Niti berkaitan dengan aturan yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Langkah berikutnya adalah memperkuat kelembagaan adat. Ardiansyah menyebut Kutim telah membentuk Majelis Adat dan Istiadat Kutai di tingkat kabupaten serta memilih pemangku adat melalui kelembagaan tersebut.

Struktur itu nantinya tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Pemerintah berencana mendorong pembentukan majelis adat sampai ke kecamatan agar pelestarian budaya memiliki kelembagaan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Majelis Adat dan Istiadat Kutai Kabupaten nantinya akan membentuk struktur di masing-masing kecamatan. Dari tingkat kecamatan itulah pemangku adat dan budaya Kutai di wilayah masing-masing dapat dipilih,” jelasnya.

Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan membuat adat tidak sekadar hadir ketika upacara tradisional digelar. Perannya juga dapat menyentuh kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.

Ardiansyah mencontohkan penyelesaian perselisihan melalui mekanisme adat yang masih dipraktikkan di sejumlah komunitas. Menurutnya, kearifan lokal yang dipertahankan masyarakat dapat membantu mencari penyelesaian terhadap persoalan sosial dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, keberlanjutan adat tidak mungkin hanya dibebankan kepada para tetua dan pemangku adat. Pemerintah desa, masyarakat, generasi muda hingga perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut juga memiliki ruang untuk mengambil bagian.

Karena itu, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Marukangan dan masyarakat yang tetap konsisten mempertahankan kegiatan adat dari tahun ke tahun. Tradisi yang terus diwariskan dinilai menjadi cara menjaga hubungan generasi hari ini dengan perjalanan masyarakat Kutai pada masa lalu.

Bagi Kutim yang terus berkembang, tantangannya bukan memilih antara pembangunan atau kebudayaan. Keduanya perlu berjalan beriringan. Jalan, investasi dan kegiatan ekonomi dapat terus tumbuh, tetapi adat harus tetap memperoleh tempat sebagai identitas sekaligus nilai yang menjaga kehidupan sosial masyarakat. Sebab kemajuan daerah tidak hanya terlihat dari apa yang berhasil dibangun, tetapi juga dari apa yang mampu dipertahankan di tengah perubahan. (ADV/ProkopimKutim/BK)

 

Post Views: 406
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Gendang Belian Bertalu-talu, Marukangan Tolak Bala dan Merawat Harmoni

Gendang Belian Bertalu-talu, Marukangan Tolak Bala dan Merawat Harmoni

Kutim Bangun Ribuan Hunian, Program Rumah Layak Jadi Prioritas Pemerintah Daerah

Kutim Bangun Ribuan Hunian, Program Rumah Layak Jadi Prioritas Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved