SANGATTA – Masalah lalu lintas di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian serius Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Forum ini menyoroti empat persoalan krusial yang mengganggu ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan, termasuk parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan penyapu jalan, serta pasar malam tanpa izin.
Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, menegaskan bahwa keempat isu ini saling terkait dan dampaknya cukup signifikan bagi mobilitas warga. “PKL sering memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, yang kemudian memicu parkir liar di sejumlah titik,” jelas Joko saat rapat lintas instansi di Kantor Dishub Kutim.
Keberadaan pasar malam yang beroperasi tanpa izin juga memperparah kondisi, karena fasilitas parkir minim dan arus lalu lintas terganggu. Akibatnya, banyak titik jalan mengalami kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Sebagai langkah awal, Dishub Kutim akan melakukan patroli gabungan bersama Satpol PP dan instansi terkait. Titik prioritas antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, dan kawasan Route 9. Perwakilan Satpol PP, Landudi, menegaskan kesiapan menindak pelanggaran berulang, dari teguran hingga penyitaan barang, sesuai aturan yang berlaku.
Forum ini juga menyoroti keselamatan petugas kebersihan. Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan bahwa pihaknya memperketat prosedur kerja, mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) berwarna terang, safety cone, serta melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kutim berharap bisa menata lalu lintas lebih aman dan tertib, sekaligus menjaga keselamatan petugas dan masyarakat, khususnya di kawasan padat aktivitas warga. (ADV/ProkopimKutim/BK)


