Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Menegakkan Benteng Kepercayaan, Kutim Dukung Sistem Antisuap BPK RI

Penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan terhadap penerapan Sertifikasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan kepercayaan publik.

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Menegakkan Benteng Kepercayaan, Kutim Dukung Sistem Antisuap BPK RI
Share on FacebookShare on WhatsApp

SAMARINDA – Di ruang yang menjadi salah satu simpul pengawasan keuangan negara, para kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Salah satunya melalui dukungan terhadap penerapan Sertifikasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman turut membubuhkan tanda tangan dukungan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda. Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten dan kota se-Kaltim.

Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Dukungan terhadap sistem antisuap menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan memiliki standar pengendalian yang kuat.

SNI ISO 37001:2025 SMAP sendiri merupakan sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan melalui mekanisme yang terstruktur.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan, penerapan sistem tersebut bertujuan memperkuat integritas lembaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, sistem antisuap tidak hanya berbicara tentang pencegahan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya kerja yang menjunjung transparansi, profesionalitas, dan independensi.

“Penerapan ini juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan good governance agar seluruh proses pemeriksaan berjalan profesional dan independen,” ujar Mochammad Suharyanto.

Ia menambahkan, sertifikasi tersebut menjadi bentuk assurance atau jaminan bahwa BPK RI terus melakukan langkah penguatan internal dalam mencegah praktik korupsi maupun penyuapan.

Melalui SMAP, seluruh unsur yang terlibat juga didorong untuk mematuhi ketentuan terkait pengendalian gratifikasi, mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblower, hingga penerapan sanksi terhadap pelanggaran.

“Dengan sistem anti-penyuapan yang terstandarisasi internasional, reputasi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa negara dapat terjaga dan diperkuat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas penerapan sistem tersebut. Menurutnya, penguatan integritas lembaga negara akan memberikan dampak positif terhadap kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi pemerintah tentu akan semakin positif, berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah. Bagi masyarakat, manfaat dari penguatan sistem antisuap tidak selalu tampak dalam bentuk yang kasatmata,” jelas Ardiansyah.

Ia menilai, sistem pengendalian yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Mulai dari anggaran yang lebih terjaga, program pembangunan yang lebih tepat sasaran, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya, integritas bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam mengelola amanah publik.

Dukungan terhadap penerapan SMAP menjadi bagian dari semangat bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi di daerah. Sebab, pemerintahan yang bersih tidak lahir hanya dari regulasi, melainkan dari sistem yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak.

Di Samarinda, penandatanganan dukungan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas harus dirawat sebagai budaya kelembagaan. Bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (ADV/ProkopimKutim/BK)

 

Post Views: 363
Redaksi

Redaksi

bacakaltim.com adalah portal berita digital yang berfokus pada menyajikan informasi terkini, tajam, dan terpercaya seputar Kalimantan Timur.

Next Post
Pengakuan MHA Dipercepat, Kutim Cegah Sengketa dan Pastikan Hak Ulayat

Pengakuan MHA Dipercepat, Kutim Cegah Sengketa dan Pastikan Hak Ulayat

Motif Leluhur dalam Busana, UMKM Kayan Menjahit Peluang Ekonomi

Motif Leluhur dalam Busana, UMKM Kayan Menjahit Peluang Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Pariwara Pemkab Kutai Timur
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved