SANGATTA – Dalam upaya memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, personel Satpol PP Kabupaten Kutim melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis Sangatta. Kegiatan ini menargetkan berbagai aktivitas di jalan raya yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan, termasuk pengamen di lampu merah dan aksi cosplay di badan jalan.
Kawasan perempatan, pasar, dan pusat keramaian menjadi fokus utama operasi penertiban tersebut.
Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat, saat ditemui awak media Pro Kutim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib serta aman.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Fata, menyoroti pendekatan humanis yang digunakan.
Fata menyebutkan, selain patroli terjadwal, Satpol PP juga merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban. Misalnya, laporan mengenai pengamen yang memaksa atau aksi cosplay yang berpotensi membahayakan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melapor bila ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan umum. Semua tindakan kami tetap berpedoman pada pendekatan humanis dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah proaktif ini, Satpol PP Kutim berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sangatta. Kedisiplinan yang ditegakkan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kaltim dalam mewujudkan ketertiban kota yang berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


