Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kutai Timur

Kutim Susun Peta Proses Bisnis, Wujudkan Pemerintahan Modern

Peta Proses Bisnis jadi fondasi reformasi birokrasi Kutim, dorong tata kelola pemerintahan efisien dan akuntabel.

Redaksi by Redaksi
21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Susun Peta Proses Bisnis, Wujudkan Pemerintahan Modern
326
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian ialah penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap perangkat daerah, sebagai upaya menata ulang struktur kerja agar hubungan antarfungsi lebih sinkron, terukur, dan berdaya hasil.

Langkah konkret itu diwujudkan melalui Pembekalan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah, yang digelar Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim di Samarinda selama empat hari, 10–13 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, dan diikuti perwakilan dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.

Dalam sambutannya, Mahriadi menegaskan kegiatan tersebut berlandaskan pada Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kutim Nomor 24 Tahun 2021 tentang penyusunan PPB instansi pemerintah. “Tujuan kegiatan ini adalah menjadi acuan bagi Setkab Kutim untuk menggambarkan hubungan kerja yang efisien, efektif, tepat fungsi, dan tepat proses. Kita berharap seluruh bagian memahami dan memetakan peta proses bisnis secara seragam guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Nusantara Training Center LAN Samarinda, yakni Wildan Lutfi dan Ellyana. Seusai pembukaan, Mahriadi menyerahkan cendera mata kepada para pemateri sebagai bentuk apresiasi.

Dalam paparannya, Wildan Lutfi mengingatkan bahwa birokrasi pemerintahan merupakan sistem kompleks dan dinamis. Ia menekankan pentingnya kontrol serta evaluasi berkelanjutan agar roda organisasi tidak terjebak dalam rutinitas tanpa inovasi. “Organisasi pemerintahan adalah rumah kedua bagi pegawai. Di dalamnya tentu banyak tantangan. Karena itu, perlu ada mekanisme untuk mengukur kinerja, memahami fungsi jabatan, dan memetakan posisi tiap unit kerja secara jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, menyebut penyusunan PPB sebagai langkah krusial dalam memperkuat reformasi birokrasi daerah. “Dengan peta proses bisnis, setiap langkah kerja bisa dipetakan secara terang, sehingga tak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi. Semua perangkat daerah akan bekerja lebih efisien dan berfokus pada hasil,” jelasnya.

Erwin menambahkan, PPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). “Ketika proses kerja sudah tertata dengan baik, sistem digital dapat diterapkan lebih mudah dan terukur. Hasil akhirnya, pelayanan publik menjadi semakin cepat, terbuka, dan profesional,” tambahnya.

Secara esensial, PPB berfungsi layaknya peta jalan birokrasi, menggambarkan perjalanan layanan publik dari tahap perencanaan hingga penyampaian hasil kepada masyarakat. Melalui peta ini, hambatan dapat diidentifikasi lebih dini, kolaborasi antarinstansi diperkuat, dan orientasi pelayanan publik semakin nyata.

Menutup kegiatan, Erwin berharap hasil pembekalan ini segera diimplementasikan di seluruh unit kerja Setkab dan perangkat daerah Kutim. “Kita ingin semua bagian memiliki peta proses bisnis yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, reformasi birokrasi dan penerapan SPBE dapat berjalan beriringan menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.(ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mahyunadi Sebut UMKM Kutim Harus Melek Digital, Belajar dari Program UPT Jatim

Mahyunadi Sebut UMKM Kutim Harus Melek Digital, Belajar dari Program UPT Jatim

Efisiensi Anggaran Pangkas Drastis Program Bimtek untuk Pelaku IKM di Kutim

Efisiensi Anggaran Pangkas Drastis Program Bimtek untuk Pelaku IKM di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved