SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa waktu lalu. Rakor ini menjadi momentum strategis menyiapkan berbagai program berbasis data untuk menekan angka stunting di daerah.
Dalam Rakor, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menekankan pentingnya kelanjutan upaya penurunan stunting pasca berakhirnya SK TPPS periode sebelumnya pada Desember 2024. “Pemerintah pusat melalui Kemendukbangga Kaltim telah memandatkan pembentukan TPPS baru agar target peningkatan Sumber Daya Manusia unggul dapat tercapai,” ujar Junaidi.
Junaidi menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib berperan aktif dalam TPPS, terutama yang memiliki program bersinggungan dengan penanganan stunting. Pendekatan personal dilakukan dengan setiap kepala dinas mengampu minimal tiga anak atau keluarga risiko stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA), sehingga intervensi bisa lebih tepat sasaran.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak 0–23 bulan juga menjadi perhatian utama, di mana data penerima harus akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional. “Data yang tepat akan memastikan gizi tersalurkan optimal dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Rakor turut menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan Kutim, Hj. Irma Aryani, yang memaparkan analisis lokus stunting terbaru, serta Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, yang menjelaskan strategi sosialisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Kolaborasi multi pihak juga melibatkan Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, forkopimda, dan jajaran perangkat daerah, membangun sinergi program dan alokasi anggaran tepat untuk mempercepat penurunan stunting di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/BK)


