
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan percepatan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai agenda strategis tahun 2025. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, yang memastikan bahwa seluruh program pembangunan di instansinya diarahkan untuk mengejar target RPJMD dan prioritas Bupati.
Idham menjelaskan bahwa DP3A Kutai Timur tidak memiliki visi misi tersendiri, melainkan mengikuti arahan kepala daerah. Penjabaran program kerja diturunkan dari dokumen RPJMD yang berlaku dan prioritas pemerintahan saat ini. “Jadi disini itu program unggulannya kan kita mengikuti dengan target RPJMD sama program prioritas bupati, karena semua dinas tidak ada visi misi, tapi visi misi bupati kan,” ujar Idham.
Salah satu fokus utama yang diusung DP3A adalah percepatan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Berdasarkan RPJMD, Kutai Timur ditargetkan meraih kategori Nindya. Namun secara aktual, Kutim masih berada pada peringkat Madya, sehingga percepatan menjadi kewajiban yang harus dituntaskan.
“Target RPJMD kita yaitu peringkat nindya tapi kita masih madya, sehingga itu yang perlu kita tingkatkan lagi, sehingga nanti sesuai dengan target RPJMD, itu yang utama,” jelas Idham.
Status KLA bukan hanya penilaian administratif, tetapi refleksi sejauh mana kebijakan pemerintah berpihak pada pemenuhan hak anak. KLA mengukur berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga keterlibatan anak dalam pembangunan.
Dengan target menuju Nindya, Kutim harus menguatkan koordinasi lintas perangkat daerah, sekolah, dunia usaha, hingga komunitas. Tantangan terbesar terletak pada konsistensi layanan perlindungan anak, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemenuhan ruang partisipasi anak di Musrenbang.
DP3A Kutim menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus terlibat mencapai target ini, karena KLA mencerminkan kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Tahun 2025 disebut sebagai momentum penting untuk mendorong percepatan program pemenuhan hak anak dan menjadikan Kutai Timur sebagai wilayah ramah anak yang memenuhi standar nasional. (ADV)


