SANGATTA — Hamparan sawah yang membentang di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) menjadi simbol upaya daerah membangun kemandirian pangan. Namun, di balik geliat produksi pertanian tersebut, masih terdapat tantangan besar yang harus dijawab pemerintah daerah: kesenjangan antara kebutuhan konsumsi masyarakat dengan kemampuan produksi beras lokal.
Berdasarkan perhitungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, kebutuhan beras masyarakat saat ini mencapai sekitar 43 ribu ton per tahun. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk Kutim yang mendekati 430 ribu jiwa dengan asumsi konsumsi rata-rata 100 kilogram beras per orang setiap tahun.
Sementara itu, produksi padi daerah masih berada pada angka yang jauh lebih rendah. Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum menjelaskan, luas sawah eksisting saat ini sekitar 2.638 hektare dengan produktivitas rata-rata lima ton gabah kering giling (GKG) per hektare per tahun.
Dari luasan tersebut, produksi gabah diperkirakan mencapai sekitar 13.190 ton per tahun. Setelah dikonversi menjadi beras dengan tingkat rendemen sekitar 60 hingga 62 persen, produksi beras Kutim hanya berada di kisaran 8 ribu ton.
“Kalau kita konversikan ke beras, produksi kita hanya sekitar 8 ribu ton per tahun. Artinya, baru mampu memenuhi sekitar 18 persen dari total kebutuhan beras daerah,” ungkap Dyah.
Kondisi tersebut membuat Kutim masih mengalami defisit sekitar 35 ribu ton beras setiap tahun. Untuk mencapai swasembada, pemerintah daerah menghitung kebutuhan lahan sawah mencapai sekitar 13.800 hektare dengan produktivitas yang sama.
Dengan luas sawah yang tersedia saat ini, Kutim masih membutuhkan tambahan sekitar 11.233 hektare lahan persawahan.
“Artinya, dari luasan eksisting 2.638 hektare, kita masih kekurangan sekitar 11.233 hektare lahan sawah untuk bisa mencapai swasembada beras,” jelasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Kutim menyiapkan program perluasan kawasan pertanian hingga 20 ribu hektare. Program tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI melalui Kodim 0909/KTM.
Meski memiliki potensi besar, pemerintah daerah menyadari perluasan lahan bukan pekerjaan sederhana. Persoalan status lahan menjadi salah satu tantangan utama karena sebagian wilayah memiliki keterkaitan dengan kawasan perkebunan, pertambangan, maupun kepemilikan masyarakat.
“Perluasan ini bukan hal mudah. Kita harus memastikan lahan yang digunakan benar-benar clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Dyah.
Karena itu, Pemkab Kutim akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Proses penataan lahan akan melibatkan Badan Pertanahan, Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda, Dinas Pertanahan, hingga Balai Taman Nasional Kutai (TNK).
Selain membuka lahan baru, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi peningkatan produksi melalui intensifikasi pertanian. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, serta optimalisasi jaringan irigasi.
“Selain ekstensifikasi, kita juga mendorong intensifikasi. Ini langkah yang lebih cepat untuk mendongkrak produksi tanpa hanya bergantung pada pembukaan lahan baru,” ujar Dyah.
Peningkatan indeks pertanaman juga menjadi perhatian. Dengan pengelolaan air yang lebih baik, petani diharapkan mampu meningkatkan frekuensi tanam sehingga produksi dapat bertambah dalam satu tahun.
Pemerintah daerah turut mendorong pengurangan kehilangan hasil pascapanen serta diversifikasi pangan agar masyarakat memiliki pilihan sumber karbohidrat selain beras.
“Pengurangan losses dan diversifikasi pangan juga penting. Jadi tidak semua beban ada di beras. Ini bagian dari strategi besar menuju ketahanan dan kedaulatan pangan,” tutup Dyah.
Dengan kombinasi perluasan lahan, modernisasi pertanian, dan peningkatan produktivitas petani, Kutim berharap ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar daerah dapat dikurangi secara bertahap. Target akhirnya bukan hanya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga membangun sektor pertanian yang mampu menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. (ADV/ProkopimKutim/BK)


