SANGATTA — Ketika produksi tambang mengalami penyesuaian, dampaknya tidak berhenti di area konsesi. Gelombang perubahan dapat merambat hingga ke tenaga kerja, perusahaan mitra, dan denyut ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
Situasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) setelah adanya kebijakan pemotongan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan dari pemerintah pusat. Kebijakan itu berpotensi memengaruhi aktivitas produksi sekaligus membuka risiko pengurangan tenaga kerja.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, perubahan kuota produksi yang cukup signifikan, dari target sekitar 8 juta ton menjadi 4 juta ton, mengejutkan sejumlah pelaku usaha pertambangan di daerah.
Menurutnya, pengurangan produksi secara langsung dapat memberikan efek berantai terhadap tenaga kerja maupun mitra usaha yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem industri tambang.
“Ini otomatis akan berdampak kepada tenaga kerja dan mitra kerjanya,” ujar Ardiansyah.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih langkah antisipatif dengan meminta perusahaan pertambangan mencari skema alternatif agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak menjadi pilihan utama.
Sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Kutim, di antaranya PT Indexim dan PT Indominco, telah dipanggil untuk membahas langkah mitigasi terhadap kemungkinan dampak ketenagakerjaan.
“Saya minta cari solusi lain untuk tidak ada PHK. Meskipun terjadi, itu harus menjadi solusi terakhir yang memang sudah tidak bisa dihindari lagi,” tegasnya.
Selain meminta komitmen perusahaan, Pemkab Kutim juga memperkuat peran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dalam mengawal penyerapan tenaga kerja lokal.
Ardiansyah meminta pusat informasi tenaga kerja dioptimalkan agar kebutuhan perusahaan dapat lebih mudah dipertemukan dengan ketersediaan tenaga kerja masyarakat Kutim.
Menurutnya, tenaga kerja lokal telah memiliki parameter yang jelas dalam regulasi daerah, baik berdasarkan tempat kelahiran, riwayat pendidikan di Kutim, maupun lama domisili.
Meski demikian, ia mengakui sejumlah sektor industri masih membutuhkan tenaga ahli dengan kompetensi tertentu yang belum sepenuhnya tersedia dari sumber daya manusia lokal.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah daerah mulai memperkuat sektor lain yang memiliki potensi menyerap tenaga kerja, khususnya usaha berbasis padat karya.
Pengembangan sektor pengolahan komoditas lokal menjadi salah satu strategi agar ekonomi daerah memiliki penyangga di luar pertambangan dan kelapa sawit.
Sejumlah komoditas mulai menunjukkan perkembangan. Sektor kakao di Kecamatan Karangan, misalnya, dijadwalkan memasok sekitar dua ton biji cokelat ke Bandung pada Juni mendatang untuk memenuhi kebutuhan pasar antardaerah.
Sementara itu, komoditas pisang diarahkan pada pengembangan produk turunan melalui hilirisasi. Sebelumnya, produk olahan pisang Kutim telah memiliki peluang pasar hingga Swedia dan Singapura, meski masih menghadapi kendala pendampingan di lapangan.
Upaya memperluas sumber pendapatan daerah juga diarahkan pada sektor pelayanan publik, salah satunya melalui penguatan fasilitas kesehatan.
Ardiansyah mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit umum daerah agar mampu menjadi pusat rujukan, termasuk dalam layanan pemeriksaan kesehatan berkala atau medical check-up.
Selain memperluas akses pelayanan masyarakat, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor kesehatan.
Di tengah dinamika sektor pertambangan, Kutim kini menghadapi pekerjaan besar: menjaga lapangan kerja hari ini sekaligus menyiapkan fondasi ekonomi yang lebih beragam untuk masa depan. (ADV/ProkopimKutim/BK)


