SANGATTA — Angka sering kali hanya menjadi statistik. Namun, di balik ribuan data Anak Tidak Sekolah (ATS), terdapat cerita tentang anak-anak yang kehilangan kesempatan untuk duduk di ruang belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya menekan jumlah ATS dengan memperkuat pendataan sekaligus melakukan intervensi nyata agar mereka dapat kembali mengakses pendidikan.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 10.112 anak tercatat masuk dalam kategori ATS di Kutim. Dari jumlah tersebut, Disdikbud telah melakukan verifikasi terhadap 5.531 data, sementara 4.579 data lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim Heri Purwanto menegaskan, proses verifikasi bukanlah tujuan akhir. Hal terpenting adalah memastikan anak-anak tersebut kembali memperoleh layanan pendidikan.
“Yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan mereka ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun nonformal seperti Paket A, B, dan C,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, Disdikbud Kutim menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui pendekatan jemput bola.
Strategi tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan pendidikan lebih dekat ke masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga pendidikan nonformal.
Sejumlah daerah seperti Sandaran, Kaliorang, dan Kaubun menjadi wilayah yang mendapat perhatian melalui pembukaan kelompok belajar agar anak-anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Selain menemukan anak yang belum kembali sekolah, proses verifikasi juga menemukan adanya data ATS yang tidak sesuai kondisi lapangan.
Heri mengungkapkan, sekitar 2.000 data ATS tidak ditemukan setelah dilakukan pemadanan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Salah satu contohnya ditemukan di Desa Sukarahmat. Dari 161 data ATS yang tercatat, sebanyak 108 anak tidak ditemukan keberadaannya saat dilakukan verifikasi langsung.
“Data-data yang tidak ditemukan ini sudah kami sampaikan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen RI dan dikoordinasikan dengan Dirjen Adminduk agar tidak menjadi beban statistik bagi Kutai Timur,” tegasnya.
Menurut Heri, akurasi data menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan. Data yang valid akan membantu pemerintah memastikan intervensi benar-benar menyasar anak yang membutuhkan.
Penanganan ATS juga tidak dilakukan oleh satu sektor saja. Disdikbud Kutim melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Disdukcapil, Dinas Sosial, organisasi profesi, hingga PKK.
Selain mengembalikan anak ke jalur pendidikan, pemerintah juga menyiapkan pembekalan keterampilan wirausaha bagi peserta pendidikan kesetaraan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan bekal kemandirian sekaligus membuka peluang lahirnya usaha baru di masyarakat.
Melalui penguatan data, perluasan akses pendidikan, dan kerja sama lintas sektor, Pemkab Kutim berharap persoalan ATS dapat ditekan secara signifikan.
Sebab, mengembalikan anak ke sekolah bukan hanya soal mengejar angka statistik, tetapi tentang memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya. (ADV/ProkopimKutim/BK)


