
SANGATTA – Kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat sorotan setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan mengungkapkan bahwa daerah ini belum mampu memenuhi standar ideal layanan pemadaman kebakaran. Kepala Dinas Damkar Kutim, Failu, menegaskan bahwa setiap kecamatan seharusnya memiliki minimal dua pos pemadam agar penanganan kebakaran berjalan efektif dan sesuai standar yang berlaku.
Menurut Failu, dua pos tersebut bukan sekadar duplikasi fasilitas, tetapi masing-masing memiliki fungsi krusial yang berbeda. Satu pos berfungsi sebagai unit pemadam utama, sementara pos lainnya bertugas menyediakan suplai air guna memastikan operasi pemadaman tidak terhambat.
“Kalau setiap kecamatan itu sebenarnya minimal satu pos itu dua, ada namanya fire, ada yang namanya water supply, jadi pada saat dia nyemprot ada yang supply seperti itu,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa tanpa kehadiran dua unit tersebut, proses pemadaman berisiko tidak maksimal, terutama di kecamatan yang wilayahnya luas dan jauh dari pusat kota.
Namun, standar ideal tersebut hingga kini belum bisa direalisasikan karena Kabupaten Kutai Timur mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Ketiadaan formasi baru untuk TK2D membuat dinas tidak memiliki cukup tenaga untuk menempati pos-pos yang dibutuhkan.
“Nah itu minimal dua lah, nah cuma jadi kendala sekarang kan tenaganya tadi, SDM-nya, karena sekarang TK2D sudah ada lagi penerimaan,” ujar Failu.
Untuk mengatasi persoalan itu, Damkar Kutim melihat peluang menggunakan skema PJLP untuk mengisi kebutuhan mendesak. Meski begitu, setiap perekrutan harus mendapatkan legitimasi, izin, dan keputusan tertulis dari pemerintah kabupaten. “Nah ada peluang itu di PJLP itu. Nah cuma tadi kan kita masih, itu tadi disuruh usulkan apa semua nanti kita bicarakan,” tambah Failu.
“Itu kan harus ada surat keputusan dari bupati kalau kalo itu,” tegasnya.
Keterbatasan tenaga ini tidak hanya menghambat pemenuhan standar, tetapi juga berpotensi memengaruhi kecepatan layanan publik saat terjadi kebakaran. Dalam situasi darurat, keberadaan dua unit sekaligus sangat menentukan keberhasilan pemadaman. Karena itu, solusi jangka panjang seperti rekrutmen resmi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas personel menjadi kebutuhan mendesak bagi keamanan masyarakat Kutai Timur. (ADV)


