Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Kekurangan SDM Hambat Kutim Penuhi Standar Dua Pos Damkar per Kecamatan

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kekurangan SDM Hambat Kutim Penuhi Standar Dua Pos Damkar per Kecamatan
353
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

SANGATTA – Kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat sorotan setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan mengungkapkan bahwa daerah ini belum mampu memenuhi standar ideal layanan pemadaman kebakaran. Kepala Dinas Damkar Kutim, Failu, menegaskan bahwa setiap kecamatan seharusnya memiliki minimal dua pos pemadam agar penanganan kebakaran berjalan efektif dan sesuai standar yang berlaku.

Menurut Failu, dua pos tersebut bukan sekadar duplikasi fasilitas, tetapi masing-masing memiliki fungsi krusial yang berbeda. Satu pos berfungsi sebagai unit pemadam utama, sementara pos lainnya bertugas menyediakan suplai air guna memastikan operasi pemadaman tidak terhambat.

“Kalau setiap kecamatan itu sebenarnya minimal satu pos itu dua, ada namanya fire, ada yang namanya water supply, jadi pada saat dia nyemprot ada yang supply seperti itu,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa tanpa kehadiran dua unit tersebut, proses pemadaman berisiko tidak maksimal, terutama di kecamatan yang wilayahnya luas dan jauh dari pusat kota.

Namun, standar ideal tersebut hingga kini belum bisa direalisasikan karena Kabupaten Kutai Timur mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Ketiadaan formasi baru untuk TK2D membuat dinas tidak memiliki cukup tenaga untuk menempati pos-pos yang dibutuhkan.

“Nah itu minimal dua lah, nah cuma jadi kendala sekarang kan tenaganya tadi, SDM-nya, karena sekarang TK2D sudah ada lagi penerimaan,” ujar Failu.

Untuk mengatasi persoalan itu, Damkar Kutim melihat peluang menggunakan skema PJLP untuk mengisi kebutuhan mendesak. Meski begitu, setiap perekrutan harus mendapatkan legitimasi, izin, dan keputusan tertulis dari pemerintah kabupaten. “Nah ada peluang itu di PJLP itu. Nah cuma tadi kan kita masih, itu tadi disuruh usulkan apa semua nanti kita bicarakan,” tambah Failu.

“Itu kan harus ada surat keputusan dari bupati kalau kalo itu,” tegasnya.

Keterbatasan tenaga ini tidak hanya menghambat pemenuhan standar, tetapi juga berpotensi memengaruhi kecepatan layanan publik saat terjadi kebakaran. Dalam situasi darurat, keberadaan dua unit sekaligus sangat menentukan keberhasilan pemadaman. Karena itu, solusi jangka panjang seperti rekrutmen resmi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas personel menjadi kebutuhan mendesak bagi keamanan masyarakat Kutai Timur. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kutim Dorong Regenerasi Petani Melalui Mekanisasi dan Teknologi Digital

Kutim Dorong Regenerasi Petani Melalui Mekanisasi dan Teknologi Digital

Anak-Anak Kutai Timur Didorong Ikut Sampaikan Aspirasi Langsung di Musrenbang

Anak-Anak Kutai Timur Didorong Ikut Sampaikan Aspirasi Langsung di Musrenbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved