SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil mengukuhkan diri di posisi pertama sebagai Perusahaan Layak Anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim belum lama ini.
Apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas komitmen KPC dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah anak, baik di lingkungan internal perusahaan maupun di masyarakat sekitar wilayah operasional.
Manager External Relations KPC Nanang Supriyadi, yang mewakili GM ESD KPC Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata kepedulian perusahaan tambang batubara tersebut terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Penghargaan ini membuktikan komitmen kami sebagai perusahaan tambang batubara memiliki kepedulian di semua kluster terkait dengan layak anak. Peran perusahaan kami sudah optimal, baik secara internal maupun eksternal,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, “Kami berupaya memastikan Kutim, tempat kami bekerja dan berkontribusi, menjadi tempat yang kondusif bagi anak-anak kita untuk bertumbuh.”
Nanang juga mengungkapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi KPC untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah, aman, dan mendukung perkembangan anak.
“Harapannya Kutim dapat semakin hebat dan mandiri. Semoga kami dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan Kutim yang kita cintai,” tandasnya.
Penghargaan Perusahaan Layak Anak merupakan bagian dari dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kinerja sektor swasta seperti KPC sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya.(ADV/ProkopimKutim/BK)


