SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah memetakan kembali ambisi infrastruktur perkotaan. Proyek Jembatan Ring Road 2, yang kini masih mengandalkan struktur bailey sebagai penyambung Jalan KH Abdullah dan Jalan AW Syahranie, kembali mencuat. Proyek vital ini diusulkan untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia menuturkan bahwa gagasan pembangunan jembatan ini sudah lama menjadi perhatian. Perannya dianggap krusial dalam memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan Sangatta yang terus berkembang.
“Jembatan yang di sebelahnya itu (yang saat ini masih bailey). Direncanakan tahun depan, yaitu tahun anggaran 2026,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Joni menjelaskan, meskipun pembahasan RKPD masih berjalan, pihaknya telah lebih dahulu mengusulkan proyek ini sebagai agenda prioritas pembangunan infrastruktur.
“Kami sudah usulkan juga supaya bisa masuk. Tapi, tentu saja kita akan lihat kondisi keuangan daerah. Idealnya, kalau bisa terealisasi, ya lebih bagus,” terangnya, menyinggung tantangan alokasi anggaran.
Ia menilai, keberadaan Jembatan Ring Road 2 akan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan yang hendak menghindari kemacetan di jalur utama kota. Jalur lingkar ini dipandang sebagai bagian penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah Sangatta sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.
Mengenai nilai pekerjaan, Joni menyebutkan bahwa besaran anggaran pembangunan tidak akan jauh berbeda dengan proyek jembatan di sebelahnya yang telah lebih dulu terealisasi.
“Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” ungkapnya.
Joni menegaskan bahwa pelaksanaan proyek akan berjalan transparan melalui mekanisme lelang terbuka, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang. Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dukungan politik untuk proyek ini juga mengalir dari kalangan legislatif. Joni menyatakan DPRD Kutim memahami urgensi pembangunan jembatan tersebut sebagai penopang mobilitas dan perekonomian kota. “Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Dinas PUPR Kutim, kata Joni, siap bergerak cepat jika pembahasan anggaran disetujui. Pungkasnya, pembangunan Jembatan Ring Road 2 diharapkan tidak hanya membuka konektivitas baru antarwilayah, tetapi juga menjadi simbol kesinambungan pembangunan infrastruktur Kutim, mengarahkan Sangatta menuju kota yang lebih efisien, terhubung, dan berdaya saing. (ADV/ProkopimKutim/BK)


