KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga kesehatan yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengajak seluruh pengelola Puskesmas dan RSUD untuk membenahi sistem pelaporan dan manajemen kinerja secara menyeluruh.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, mewakili Bupati dalam pembukaan kegiatan, menegaskan bahwa status BLUD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif.
“BLUD bukan sekadar status administratif. Ini adalah komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang efisien, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Rizali.
“Dengan bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola faskes benar-benar memahami bagaimana menyusun laporan kinerja yang sesuai standar,” lanjutnya.
Menurut Rizali, akuntabilitas tidak hanya diukur dari aspek keuangan, tetapi juga dari mutu pelayanan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
“Tidak cukup sekadar tersedia anggaran, tapi harus jelas hasilnya,” tandasnya.
Narasumber utama dalam bimtek ini, R. Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD di Direktorat BUMD, BLUD, dan BUMDes Kementerian Dalam Negeri RI, mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap aspek kinerja BLUD.
“BLUD bukan hanya tentang fleksibilitas keuangan, tapi juga tentang tanggung jawab dan hasil layanan yang bisa dirasakan masyarakat. Maka kinerja, baik keuangan maupun non-keuangan, harus dilaporkan secara transparan, sesuai prinsip akuntabilitas publik,” jelas Wisnu.
Selain Kemendagri, pelatihan ini juga menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia. Tim LPPSP UI memberikan simulasi teknis penyusunan laporan kinerja, membantu peserta memahami metode pengukuran output dan outcome layanan secara akurat, ekonomis, dan sesuai standar tata kelola keuangan negara.
Suasana pelatihan berlangsung dinamis. Peserta dari 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang berdiskusi aktif mengenai indikator kinerja, laporan tahunan, serta penerapan standar akuntansi berbasis akrual. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi transformasi pengelolaan keuangan kesehatan di Kutim, menuju sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.
Pemkab Kutim menargetkan seluruh unit layanan kesehatan berstatus BLUD mampu menunjukkan akuntabilitas keuangan yang kuat sekaligus peningkatan mutu layanan. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi sektor kesehatan Kutai Timur, yang menempatkan efisiensi dan kejujuran sebagai inti pelayanan publik.
Bimtek ini juga menjadi pengingat: BLUD bukan sekadar status, tetapi janji kepada publik. Janji bahwa setiap rupiah yang dikelola, setiap laporan yang disusun, dan setiap layanan yang diberikan akan bermuara pada satu hal — pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan bermartabat. (ADV/ProkopimKutim/BK)


