SANGATTA — Perjalanan masyarakat yang melintasi jalur poros Sangatta-Bengalon kini memiliki pola baru, kendaraan yang melewati kawasan Kilometer 16 mulai diarahkan menggunakan jalan alternatif atau detour di wilayah Crossing 4.
Jalur sementara tersebut dibuka untuk dua arah sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas warga selama pembangunan underpass di kawasan tersebut berlangsung. Pengalihan arus dilakukan melalui koordinasi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dan lalu lintas.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam mendukung peningkatan keselamatan dan kelancaran akses transportasi di wilayah operasionalnya. Pelaksanaan pekerjaan melibatkan External Relations (ER) Department bersama Civil and Projects Planning-MDD KPC dengan dukungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur dan Dinas Perhubungan Kutim.
Jalan detour yang kini digunakan memiliki panjang sekitar 380 meter dengan lebar badan jalan mencapai 12 meter. Sementara bagian perkerasan jalan dibuat selebar 7 meter agar dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pembangunan jalur alternatif tersebut berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026 dengan nilai investasi sekitar Rp4,2 miliar. Jalur ini disiapkan sebagai akses pengganti sementara sebelum pembangunan underpass memasuki tahap pekerjaan utama.
Mewakili Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim Abdul Muis, Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim Nanang Santoso mengatakan, pengalihan arus merupakan langkah untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh pekerjaan konstruksi.
“Dinas Perhubungan Kutai Timur bersama Satlantas Polres Kutai Timur telah menyiapkan personel di lokasi selama 24 jam. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur strategis sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan.
Selama masa pengoperasian jalur detour, petugas Dishub dan kepolisian ditempatkan di sejumlah titik penting untuk mengatur arus kendaraan. Pengamanan dilakukan secara berkelanjutan agar perubahan jalur tidak menimbulkan kepadatan maupun potensi kecelakaan.
Manager External Relations KPC Nanang Supriyadi menjelaskan, pembangunan jalan alternatif tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju pembangunan underpass sepanjang 91 meter di kawasan KM 16.
Menurutnya, keberadaan underpass nantinya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Infrastruktur tersebut dirancang untuk mengurangi perpotongan langsung antara kendaraan umum dengan aktivitas alat berat perusahaan.
“Semoga pengalihan jalan detour berjalan dengan aman sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu. Kami memohon dukungan seluruh pihak terkait pembangunan underpass ini agar nantinya dapat dimanfaatkan dan mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Nanang.
Pembangunan underpass diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar konektivitas antara Sangatta dan Bengalon. Dengan tersedianya jalur sementara, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga tetap dapat berlangsung meski pekerjaan konstruksi berjalan.
Ke depan, keberadaan infrastruktur baru tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas, terutama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien bagi masyarakat Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BK)


