Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Pemkab Kutai Timur

Jalan Rusak di Muara Bengkal Diperbaiki, Mahyunadi Tegaskan CSR Wajib

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Jalan Rusak di Muara Bengkal Diperbaiki, Mahyunadi Tegaskan CSR Wajib
340
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

MUARA ANCALONG – Akses jalan di pedalaman Kutai Timur akan segera membaik berkat kolaborasi pemerintah dan perusahaan. Rapat koordinasi strategis di Kantor Kecamatan Muara Ancalong menghasilkan kesepakatan memperbaiki jalan rusak di Desa Senambah dan sekitarnya, yang selama ini menjadi keluhan warga.

Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi memimpin pertemuan yang dihadiri Camat Muara Bengkal Norhadi, kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan. Semua pihak sepakat mengerahkan alat berat dan material untuk memperbaiki jalan, tanpa menunggu proyek APBD.

Dalam rapat, Mahyunadi menekankan bahwa CSR bukan sekadar formalitas. “Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya wajib memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ia merujuk UU Perseroan Terbatas, PP tentang CSR, dan UU Penanaman Modal yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial.

Persetujuan cepat dari semua perusahaan menandakan semangat gotong-royong yang tinggi. “Kesepakatan lahir dengan mudah, tanpa debat panjang,” kata Mahyunadi, menegaskan atmosfer rapat yang berbeda dari biasanya.

Perbaikan jalan ini bukan sekadar infrastruktur, tapi juga simbol perubahan paradigma CSR. Kini, tanggung jawab sosial perusahaan dipandang sebagai kemitraan dan kontribusi moral terhadap masyarakat. Mahyunadi menambahkan, “CSR itu soal kepedulian nyata, bukan hanya besaran dana. Dari keuntungan sumber daya alam, wajar jika setiap perusahaan menyisihkan Rp 10 miliar per tahun untuk pembangunan masyarakat.”

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kutim Wahasuna Aqla dan Camat Muara Bengkal Norhadi turut menyambut baik langkah cepat ini. Pemkab berharap model kolaboratif seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain di Kutim, memperkuat sinergi pemerintah, perusahaan, dan warga demi pembangunan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
RSUD Sangkulirang Tingkatkan Layanan Mata, Jadi Rujukan Pesisir Kutim

RSUD Sangkulirang Tingkatkan Layanan Mata, Jadi Rujukan Pesisir Kutim

Kesepakatan Lima Poin Jadi Jalan Tengah Sengketa Lahan di Singa Gembara

Kesepakatan Lima Poin Jadi Jalan Tengah Sengketa Lahan di Singa Gembara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved