Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kutai Timur

Evaluasi KLA 2025 di Kutim: Menjaga Predikat, Memperkuat Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
21 November 2025
Reading Time: 1 min read
0
Evaluasi KLA 2025 di Kutim: Menjaga Predikat, Memperkuat Perlindungan Anak
354
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menimbang ulang komitmennya terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di Ruang Rapat Bappeda, Selasa siang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim memimpin evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 bersama perwakilan perangkat daerah, lembaga terkait, dan unsur masyarakat.

Forum ini bukan sekadar agenda rutin. Di dalamnya, para pemangku kepentingan diminta menelaah sejauh mana program KLA berjalan, di mana titik lemah pelaksanaan di lapangan, dan strategi apa yang perlu dibenahi agar label “layak anak” benar-benar tercermin dalam kebijakan hingga layanan dasar.

Sumadi, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur, hadir sebagai narasumber. Ia memberi penguatan soal standar KLA, indikator penilaian, hingga praktik baik yang bisa diadaptasi Kutim. Rapat dibuka oleh Perencana Ahli Muda Bappeda, Purno Edi, yang mewakili Ketua Gugus Tugas KLA.

Plt Kepala DP3A Kutim, Rita Winarni, menempatkan RAD KLA sebagai “peta jalan” bagi seluruh kebijakan terkait anak. Dokumen itu dirancang untuk memastikan hak anak—mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang hingga berpartisipasi—terjamin dalam setiap program pemerintah. Evaluasi, kata Rita, menjadi alat ukur sekaligus cermin untuk melihat apakah kebijakan sudah menyentuh kebutuhan riil anak di lapangan.

Dari evaluasi mandiri, Kutim mencatat 872,87 poin. Sementara verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim menempatkan Kutim pada angka 816,40 dari total 1.000 poin. Angka ini menunjukkan kemajuan, namun sekaligus mengisyaratkan masih adanya ruang perbaikan.

Rita menegaskan, hasil evaluasi akan dirangkum dalam laporan resmi yang menjadi dasar penyusunan anggaran, perbaikan program, dan penajaman kebijakan daerah terkait KLA. Ia berharap forum evaluasi ini mampu mendorong penilaian yang lebih objektif dan berani mengakui kekurangan. (ADV/ProkopimKutim/BK)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tiga Agenda Ardiansyah untuk Senyiur: Dari Rapat Koperasi ke Panggung Pembangunan Desa

Tiga Agenda Ardiansyah untuk Senyiur: Dari Rapat Koperasi ke Panggung Pembangunan Desa

Dari Senyiur, Rukmana Sari Meneguhkan Peran Koperasi Sawit Rakyat

Dari Senyiur, Rukmana Sari Meneguhkan Peran Koperasi Sawit Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved