Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

DTPHP Kutim Gencarkan Edukasi Petani Soal Syarat Akses Pupuk Subsidi

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DTPHP Kutim Gencarkan Edukasi Petani Soal Syarat Akses Pupuk Subsidi
301
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 2

SANGATTA – Banyak petani di Kutai Timur masih belum memahami sepenuhnya bagaimana cara mengakses pupuk subsidi. Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim terus memperkuat sosialisasi di lapangan agar tidak terjadi miskomunikasi maupun ekspektasi yang keliru terhadap program bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Kepala DTPHP, Dyah Ratnamingrum, mempertegas bahwa program subsidi ini tunduk pada aturan yang telah ditentukan pemerintah pusat. “Pemerintah itu menggelontorkan yang namanya pupuk subsidi. Namun, pupuk subsidi ini memang tidak bisa diakses oleh semua petani, ada syarat-syaratnya yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

Melalui pernyataan tersebut, Dyah ingin memastikan bahwa petani memahami bahwa bantuan tidak dapat diberikan hanya berdasarkan kebutuhan mendesak, tetapi melalui mekanisme formal yang telah ditetapkan. Mekanisme akses melibatkan berbagai proses mulai dari pendataan petani oleh kelompok tani, sinkronisasi kebutuhan pupuk dalam RDKK, hingga verifikasi di tingkat dinas maupun distributor.

Sosialisasi ini dianggap krusial karena masih terdapat petani yang belum terdaftar sebagai anggota kelompok tani, belum memiliki administrasi lahan yang jelas, atau tidak tercantum dalam sistem pertanian digital. Kondisi ini berpotensi membuat petani kesulitan mendapatkan subsidi meskipun mereka aktif bertani.

DTPHP Kutim mendorong penyuluh pertanian lapangan untuk melakukan edukasi lebih intens agar para petani dapat memenuhi persyaratan tersebut. Pendekatan ini mencakup pendampingan administrasi, penguatan kelompok tani, serta penjelasan teknis mengenai perbedaan antara pupuk nonsubsidi dan subsidi.

Pemerintah juga menekankan bahwa adanya syarat akses bukanlah bentuk pembatasan, tetapi mekanisme untuk memastikan pupuk subsidi tidak disalahgunakan, misalnya dijual kembali dengan harga tinggi atau dipakai oleh pihak non-petani. Dengan basis data yang tertib, pemerintah dapat mengatur alokasi pupuk secara proporsional sesuai kebutuhan riil.

Diharapkan, melalui edukasi yang lebih terarah dan penguatan kelembagaan kelompok tani, akses pupuk subsidi dapat berlangsung lebih merata dan efektif. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kutim dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan petani di daerah. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Disperindag Kutim Beri Edukasi Bahan Baku Nyaman agar Batik Lokal Lebih Kompetitif

Disperindag Kutim Beri Edukasi Bahan Baku Nyaman agar Batik Lokal Lebih Kompetitif

Pemerintah Kutai Timur Genjot Cetak Sawah Baru untuk Capai Target 20.000 Hektare

Pemerintah Kutai Timur Genjot Cetak Sawah Baru untuk Capai Target 20.000 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved