
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur terus memperkuat perannya dalam mendampingi perajin batik lokal agar produk mereka semakin kompetitif di pasar. Meski tidak melakukan intervensi dalam mekanisme bisnis to bisnis (B to B), dinas tetap memberikan edukasi teknis terkait pemilihan bahan baku yang sesuai iklim tropis.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan bahwa pengadaan bahan baku sepenuhnya menjadi kewenangan pelaku usaha. Pemerintah daerah, katanya, hanya memberikan dukungan dalam bentuk saran dan panduan umum.
“Kalau bahan baku biasanya karena mereka sifatnya B2B (bisnis to bisnis) ya, mereka kalau misalkan pembatik bahan bakunya lebih kepada mereka sendiri,” jelasnya.
Namun demikian, Disperindag mengarahkan agar perajin mempertimbangkan kenyamanan pemakai ketika memilih jenis kain. Kutai Timur yang beriklim tropis dinilai membutuhkan bahan yang tidak panas dan dapat dipakai pada kegiatan sehari-hari masyarakat.
“Tapi kita selalu sarankan bahan baku yang misalkan nyaman untuk dipakai karena Kutai Timur beriklim tropis, jadi jangan yang bahannya panas,” terangnya.
Nora menegaskan bahwa seluruh saran tersebut tidak bersifat mengikat. Keputusan akhir tetap berada di tangan pelaku usaha sebagai entitas swasta yang mengatur sendiri rantai pasokan bahan baku.
“Tapi lebih kepada hanya saran saja, pemilihannya tetap di mereka, karena sistemnya mereka swasta murni,” pungkasnya.
Pendampingan seperti ini menjadi bagian dari strategi Disperindag dalam meningkatkan kualitas batik khas Kutai Timur. Dengan pendekatan yang tidak memaksakan, pemerintah berharap perajin dapat lebih memahami preferensi konsumen tropis tanpa merasa dibatasi dalam berkreasi. (ADV)


