
SANGATTA—Angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terbilang masih cukup tinggi, memunculkan keprihatinan dari anggota DPRD Kutim. Anggota DPRD Komisi D, Akhmad Sulaeman, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan perlunya penanganan masalah stunting yang lebih serius.
Perhatian ini penting mengingat data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan fluktuasi yang signifikan dengan persentase yang cukup tinggi. Prevalensi stunting di Kutai Timur tercatat 24,7% pada 2022, meningkat menjadi 29% pada 2023 menjadikannya angka tertinggi di Kalimantan Timur, dan kemudian turun sedikit menjadi 26,9% pada 2024.
Sulaeman menekankan bahwa kasus stunting yang justru meningkat dalam dua tahun terakhir memerlukan perhatian khusus.
Memerlukan keseriusan dan penanganan komprehensif
Sulaeman mengaku telah memanggil Dinas Kesehatan terkait beberapa kali untuk membahas persoalan serius ini. Ia menjelaskan adanya permasalahan besar yang harus diselesaikan. Bila tidak segera diselesaikan, masalah stunting ini dapat berlarut di Kutim.
“Ya Dinas Kesehatan kan kita sudah berapa kali kali sudah memanggil, ini kenapa ada permasalahan besar yang harus diselesaikan khususnya Dinas Kesehatan, yaitu menyangkut stunting yang dua tahun terakhir ini kan semakin naik tuh,” ujar Sulaeman.
Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah tertentu membutuhkan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Menurutnya, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan dinas terkait lainnya.
Peran DPRD dan sinergi lintas dinas
Kolaborasi antar-dinas dinilai sangat penting untuk menurunkan angka stunting secara signifikan. Sulaeman menyebut setidaknya ada dua dinas yang terkait langsung dalam penanganan stunting. “Daerah-daerah tertentu itu penanganannya memerlukan keseriusan, bukan hanya dari Dinas Kesehatan saja tapi juga dari Dinas Kependudukan juga,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD, Sulaeman menyadari perannya untuk benar-benar memastikan agar Dinas Kesehatan mengalokasikan dana dan perhatian yang memadai untuk masalah ini. Upaya pendorongan ini menunjukkan komitmen politik untuk memastikan penanganan stunting dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Tapi kita dari DPRD ini cuman bisa mendorong bagaimana Dinas Kesehatan memberikan dana perhatian kesitu, yang jelas untuk masalah stunting ini kan ada dua dinas yang terkait di situ,” pungkasnya. (ADV)


