
SANGATTA – Disperindag Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi daerah. Tahun 2025, dinas ini akan memfokuskan program pendampingan komprehensif kepada industri lokal, sambil tetap menjalin sinergi dengan dinas lain yang menangani UMKM.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyebutkan bahwa peningkatan pendampingan IKM merupakan bagian dari arah kebijakan resmi dalam rencana kerja tahunan dinas. “Tentu sesuai dengan tupoksi Disperindag Kutai Timur, arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sektor UMKM berada dalam kewenangan Dinas Koperasi, banyak pelaku usaha yang model bisnisnya berada di area abu-abu karena masuk kategori usaha industri. “Biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Kadang UMKM misalkan bergerak di bidang usaha industri, otomatis masuk di IKM juga,” jelas Nora.
Hal ini membuat Disperindag Kutim perlu membangun pola koordinasi yang lebih erat dengan Dinas Koperasi agar pembinaan usaha dapat dilakukan secara terpadu tanpa tumpang tindih. Sinergi ini penting terutama bagi para pelaku usaha kecil yang memerlukan penanganan berbasis industri maupun kewirausahaan.
Fokus pembinaan IKM tahun 2025 juga meliputi sejumlah aspek vital seperti peningkatan kualitas produksi, penerapan standar industri, penguatan legalitas usaha, hingga fasilitasi pasar. Dengan pembinaan yang terintegrasi, diharapkan industri kecil mampu berkembang menjadi pemain ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan.
Disperindag Kutim optimistis bahwa penguatan sektor IKM dan sinergi antarsektor menjadi jalan strategis menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi pelaku usaha dan komunitas industri untuk aktif berkolaborasi dalam memanfaatkan program pendampingan yang disiapkan sepanjang tahun 2025. (ADV)


