Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Disnaker Kutim Perkuat Validasi Data 93 Ribu Tenaga Kerja Rentan untuk Perlindungan Sosial

Redaksi by Redaksi
8 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Disnaker Kutim Perkuat Validasi Data 93 Ribu Tenaga Kerja Rentan untuk Perlindungan Sosial
276
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
Post Views: 1

Kutai Timur – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa validasi data tenaga kerja rentan menjadi prioritas utama tahun ini. Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menyampaikan bahwa pihaknya terus menyempurnakan pendataan agar program perlindungan sosial bagi pekerja informal dapat berjalan tepat sasaran.

“Jadi itu Alhamdulillah, untuk per hari ini data 93.200 sekian kurang lebih lah yang sudah tervalidasi. Data dari kita juga sudah dilakukan validasi, dan terakhir validasinya dari Disdukcapil, karena kita juga bekerjasama,” jelas Roma usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim.

Tenaga kerja rentan yang terdata meliputi profesi tanpa hubungan kerja formal, seperti pengemudi ojek online, petani, buruh nonperusahaan, hingga nelayan mandiri. “Salah satunya dalam pekerjaan rentan itu ojol, kemudian petani atau buruh yang tidak menerima upah dari perusahaan, dan nelayan yang bekerja secara mandiri. Itu yang berhak menerima kategori pekerjaan rentan,” terangnya.

Untuk memastikan ketepatan informasi, Disnaker tidak hanya mengandalkan pendataan internal, tetapi juga melibatkan perangkat desa dan RT. “Ada beberapa data yang bisa disampaikan oleh RT atau desa, itu bisa disampaikan langsung ke kami, tetapi harus disertai surat keterangan,” ujarnya.

Roma menekankan pentingnya validasi berlapis sebagai dasar pemberian jaminan sosial di bawah program perlindungan tenaga kerja rentan yang merupakan turunan kebijakan Bupati Kutai Timur. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas serta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria.

Ke depan, Disnaker Kutim akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Disdukcapil dan pemerintah desa, agar pembaruan data dapat dilakukan secara rutin. Roma berharap langkah ini mampu memastikan bahwa pekerja informal di Kutai Timur memperoleh hak perlindungan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Cuan Tumbuh di Pekarangan: Teh Empon-Empon Jadi Simbol Usaha Mandiri

Cuan Tumbuh di Pekarangan: Teh Empon-Empon Jadi Simbol Usaha Mandiri

PAUD Harus Menyentuh Anak: Kutim Terapkan Deep Learning sebagai Cara Berpikir

PAUD Harus Menyentuh Anak: Kutim Terapkan Deep Learning sebagai Cara Berpikir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved