Baca Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Baca Kaltim
No Result
View All Result
Home Pariwara Kominfo Kutim

Dinsos Kutai Timur Terapkan Penanganan Berkelanjutan untuk 26 Kategori PMKS pada 2024

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dinsos Kutai Timur Terapkan Penanganan Berkelanjutan untuk 26 Kategori PMKS pada 2024
281
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan sesaat, tetapi melalui pendekatan sistematis sepanjang tahun 2024. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, sebagai bentuk konsistensi pelaksanaan tupoksi dinas.

“Kita tangan secara bersama-sama karena memang itu tupoksi dinas sosial,” kata Ernata menjelaskan dasar dari seluruh kebijakan yang diterapkan.

Dinsos Kutai Timur memiliki mandat menangani 26 kategori PMKS yang mencakup penyandang disabilitas, kemiskinan ekstrem, lansia tanpa pendamping, anak terlantar, hingga kelompok rentan lainnya. Berdasarkan penjelasan Ernata, seluruh program intervensi dirancang dan dilaksanakan dari awal hingga akhir tahun 2024 secara terstruktur.

“26 penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk hal itu tadi persoalan penyandang disabilitas dan kemiskinan, kita laksanakan bersama-sama dari mulai awal tahun sampai akhir tahun itu semua kita laksanakan semuanya,” ujarnya.

Dalam praktiknya, penanganan yang dilakukan Dinsos tidak hanya mencakup penyaluran bantuan sosial, tetapi juga pendataan, asesmen, pendampingan, hingga integrasi layanan dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan aparat kecamatan. Kebijakan ini memperkuat mekanisme layanan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih dan setiap kategori PMKS mendapat intervensi tepat sasaran.

Selain itu, Dinsos juga menyusun laporan pemantauan berkala untuk memastikan bahwa kinerja program dapat diukur dan dievaluasi secara kontinu. Langkah ini penting untuk menjaga konsistensi layanan dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tersampaikan hingga level terbawah masyarakat.

Dengan pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif, Pemerintah Kutai Timur berharap persoalan PMKS dapat berkurang secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup kelompok rentan di setiap kecamatan. (ADV)

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Siap Gelar Festival Magic Land 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Siap Gelar Festival Magic Land 2025

Dinsos Kutim Tekankan Pentingnya Akurasi Data Desa untuk Hindari Salah Sasaran Bansos

Dinsos Kutim Tekankan Pentingnya Akurasi Data Desa untuk Hindari Salah Sasaran Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Kaltim

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved

Navigate Site

  • Beranda
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
  • Login Customizer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Kaltim Terkini
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi Bisnis
  • Lingkungan dan Energi
  • Lainnya
    • Budaya dan Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini

© 2024-2026 Baca Kaltim - All rights reserved